No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Panjaitan Rugikan Negara Hampir Rp 6 Miliar 

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 10 April 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO — Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar Konferensi Pers terkait penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Peningkatan Jalan Nani Wartabone pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Mahardika Permata Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp23.971.017.680,47, serta pekerjaan pengawasan oleh PT Fendel Structure Engineering dengan nilai kontrak Rp761.494.800.

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., bersama Dirreskrimsus Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., disampaikan bahwa dugaan korupsi ini mengacu pada Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Heboh! Beredar Video Siswi di Gorontalo Asyik Ngelem

Dalam proyek tersebut, pihak-pihak yang diduga terlibat antara lain:

• Sdra. Antum Abdullah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),

• Sdra. Irfan Ahmad Asui sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),

• Sdra. Denny Juaeni selaku Kuasa Direktur PT Mahardika Permata Mandiri, berdasarkan Akta Notaris H. Azwir, S.H., M.Si., M.Kn.

Proyek peningkatan jalan tersebut dimulai pada 22 November 2021 hingga 19 Juli 2022, dan sempat dilakukan dua kali Addendum perpanjangan waktu. Namun, pada akhirnya proyek ini diputus kontraknya saat progres pekerjaan baru mencapai 43,50%, sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Pengukuran Bersama.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara, dengan nomor 62/LHP/XXI/11/2024 tertanggal 1 November 2024, diketahui bahwa proyek ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.974.395.800,75. Dana proyek tersebut berasal dari pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Dua Wanita Pelaku Curanmor di Kelurahan Tapa Dibekuk Polisi

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami perkara ini dan akan menindaklanjuti dengan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen dan pihak-pihak terkait.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Ini adalah bentuk komitmen Polda Gorontalo dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara,” tegas Dirreskrimsus.

Polda Gorontalo memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat dan tegaknya hukum di Provinsi Gorontalo. (Putra/Gopos)

Tags: Jalan PanjaitanKorupsi Jalan PanjaitanKota GorontaloPolda Gorontalo
Previous Post

Identitas Anggota Polri Yang Amankan Pelaku Pembobol ATM BSG Bone Bolango

Next Post

AKBP Andik Gunawan Resmi Dilantik Wakapolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

AKBP Andik Gunawan Resmi Dilantik Wakapolresta Gorontalo Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.