No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Caleg NasDem Bonebol Terpilih Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 18 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Caleg NasDem Bonebol Terpilih Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen

Ilustrasi Tersangka. (Shutterstok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Oknum Calon Anggota DPRD Bone Bolango terpilih ZIS ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan Dokumen Calon Anggota DPRD Bone Bolango.

Informasi yang dirangkum gopos.id, ZIS ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu. Selain ZIS, salah satu pihak BNN hingga salah satu tim pemenangan ZIS berinisial AFB juga terseret.

Penetapan tersangka itu dilakukan, usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan telah mengumpulkan bukti rentetan peristiwa yang ada.

Dalam proses penyidikan terungkap pelaksanaan uji Psikotes ZIS sementara mengikuti ibadah umroh dan hanya diwakili oleh orang lain.

Baca Juga :  Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dicabuli Ayah Sambung hingga Hamil

Tak sampai disitu saja, oknum caleg dapil Suwawa itu saat melaksanakan tes urin sebagai syarat pencalonan juga berhalangan hadir. Diketahui dirinya sedang menjalankan ibadah umroh dan diwakili oleh orang lain.

Penyidikan berlangsung selama 14 hari kerja sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2023 tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum, pasal 29 ayat (4).

Sebelumnya, Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli ketika dikonfirmasi Rabu 17/4/2024 mengungkap pihaknya pada besok (hari ini) akan melaksanakan penetapan tersangka.

Baca Juga :  Yakin Remi Bakal Tak Dicoret, NasDem Minta KPU-Bawaslu Bersikap Fair

“Sebab masih ada satu tersangka lagi,” ucapnya kepada wartawan.

Dikonfirmasi kembali hari ini, Muhammad Ali mengungkapkan masih akan mendalami satu tersangka baru tersebut.

“Insyaallah 4 (tersangka), kalau 3 (tersangka) sudah ditetapkan, namun kita sampaikan nanti, jangan setengah-setengah,” tegasnya.

Pantauan gopos.id, Hingga kini pukul 23:00 WITA Sentra Gakkumdu Bone Bolango melaksanakan pertemuan akan segera menyerahkan dokumen penyidikan ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango. (Putra/Gopos)

Tags: Caleg DPRD Bone BolangoCaleg NasDemOknum Caleg NasdemPemalsuan Dokumen
Previous Post

Tertinggi Dalam Polling, RG Kuasai 1/3 Suara

Next Post

Belum Tentukan Sikap, Demokrat Gorontalo Bakal Punya Kejutan di Pilgub 2024

Related Posts

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Pertemuan terbatas

Belum Tentukan Sikap, Demokrat Gorontalo Bakal Punya Kejutan di Pilgub 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat untuk Tetap Jaga Semangat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.