No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Caleg NasDem Bonebol Terpilih Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 18 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi Tersangka. (Shutterstok)

Ilustrasi Tersangka. (Shutterstok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Oknum Calon Anggota DPRD Bone Bolango terpilih ZIS ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan Dokumen Calon Anggota DPRD Bone Bolango.

Informasi yang dirangkum gopos.id, ZIS ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu. Selain ZIS, salah satu pihak BNN hingga salah satu tim pemenangan ZIS berinisial AFB juga terseret.

Penetapan tersangka itu dilakukan, usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan telah mengumpulkan bukti rentetan peristiwa yang ada.

Dalam proses penyidikan terungkap pelaksanaan uji Psikotes ZIS sementara mengikuti ibadah umroh dan hanya diwakili oleh orang lain.

Baca Juga :  Ini Penyebab Caleg NasDem Gorontalo Divonis Pidana Pemilu

Tak sampai disitu saja, oknum caleg dapil Suwawa itu saat melaksanakan tes urin sebagai syarat pencalonan juga berhalangan hadir. Diketahui dirinya sedang menjalankan ibadah umroh dan diwakili oleh orang lain.

Penyidikan berlangsung selama 14 hari kerja sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2023 tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum, pasal 29 ayat (4).

Sebelumnya, Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli ketika dikonfirmasi Rabu 17/4/2024 mengungkap pihaknya pada besok (hari ini) akan melaksanakan penetapan tersangka.

Baca Juga :  LP3G Tempuh Praperadilan Soal SP3 Pemalsuan Dokumen Caleg NasDem

“Sebab masih ada satu tersangka lagi,” ucapnya kepada wartawan.

Dikonfirmasi kembali hari ini, Muhammad Ali mengungkapkan masih akan mendalami satu tersangka baru tersebut.

“Insyaallah 4 (tersangka), kalau 3 (tersangka) sudah ditetapkan, namun kita sampaikan nanti, jangan setengah-setengah,” tegasnya.

Pantauan gopos.id, Hingga kini pukul 23:00 WITA Sentra Gakkumdu Bone Bolango melaksanakan pertemuan akan segera menyerahkan dokumen penyidikan ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango. (Putra/Gopos)

Tags: Caleg DPRD Bone BolangoCaleg NasDemOknum Caleg NasdemPemalsuan Dokumen
Previous Post

Tertinggi Dalam Polling, RG Kuasai 1/3 Suara

Next Post

Belum Tentukan Sikap, Demokrat Gorontalo Bakal Punya Kejutan di Pilgub 2024

Related Posts

Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede
Hukum & Kriminal

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Jumat 26 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

Kamis 25 Juni 2026
Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Next Post
Pertemuan terbatas

Belum Tentukan Sikap, Demokrat Gorontalo Bakal Punya Kejutan di Pilgub 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.