GOPOS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menganugerahi gelar pahlawan Nasional kepada 10 tokoh Indonesia, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Gelar pahlawan Nasional tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Adapun 10 tokoh yang mendapat gelar pahlawan Nasional masing-masing
1. Presiden ke-2 RI Jenderal Besar TNI Soeharto (1921-2008)
2. Presiden ke-4 RI Abdurachman Wahid (1940-2009)
3. Aktivis Serikat Buruh, Marsinah (1969-1993)
4. Akademisi dan diplomat, Mochtar Kusumaatmadja (1929-2021)
5. Reformator Pendidikan Islam, Hajjah Rahmah el Yunusiyah (1900-1969)
6. Tokoh militer, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (1925-1989)
7. Pemimpin dari Bima, Sultan Muhammad Salahuddin (1888-1951)
8. Kiai terkemuka, Syaikhona Muhammad Kholil (1820-1925)
9. Raja dan pejuang Batak, Tuan Rondahaim Saragih (1828-1891)
10. Gubernur Irian Barat Pertama, Zainal Abidin Syah.(1912-1967)(adm03gopos)








