Oleh: Hasanudin Djadin*
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo pada Triwulan III-2025 menghadirkan dua wajah: satu sisi tersenyum lebar, sisi lain menyimpan kerutan cemas.
Ekonomi Gorontalo mencatat pertumbuhan impresif sebesar 5,49 persen (y-o-y). Pertumbuhan ini didorong akselerasi industri pengolahan dan kuatnya konsumsi rumah tangga. Angka ini menempatkan Gorontalo dalam jajaran provinsi dengan kinerja pertumbuhan yang patut diacungi jempol. Masuk top 10 nasional daerah yang pertumbuhan ekonominya tertinggi.
Namun, di tengah euforia angka Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), muncul sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan. Indikator kesejahteraan riil, seperti Nilai Tukar Petani (NTP) dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), menunjukkan adanya disparitas yang menganga.
Sektor pertanian, perikanan, dan tanaman pangan memang menjadi penopang utama peningkatan NTP, menandakan adanya perbaikan daya beli di kalangan produsen bahan baku. Namun, fakta bahwa NTP hanya naik tipis 0,04 persen di bulan Oktober 2025, menunjukkan kenaikan harga hasil produksi (indeks yang diterima petani) hampir diimbangi oleh kenaikan harga barang dan jasa yang mereka beli (indeks yang dibayar petani). Ini adalah gambaran kesejahteraan petani yang masih rapuh, rentan terhadap gejolak inflasi atau kenaikan biaya produksi. Terutama di subsektor hortikultura dan perkebunan yang mengalami tekanan cukup signifikan.
Selain agregat PDRB, pertumbuhan hendaknya memiliki kedalaman dampaknya terhadap setiap lapisan masyarakat. Jika pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir sektor atau investor, sementara mayoritas petani tetap di bawah tekanan tipisnya NTP, maka pertumbuhan itu hanyalah ilusi statistik.
Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun kabupaten /kota tidak bisa berpuas diri dengan angka pertumbuhan 5,49 persen. Perlu langkah-langkah strategis untuk memastikan pertumbuhan turut dinikmati masyarakat di tingkat bawah:
Pertama, hilirisasi yang berkeadilan. Dorong hilirisasi industri pengolahan tidak hanya untuk menaikkan PDRB, tetapi juga wajib diiringi dengan jaminan harga yang stabil bagi petani (menjaga NTP) dan pembukaan lapangan kerja formal yang massal, terutama bagi lulusan sekolah dan universitas.
Kedua, investasi berkualitas: Arahkan investasi tidak hanya pada sektor padat modal, tetapi juga pada sektor padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.
Pertumbuhan ekonomi adalah alat, bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan kolektif yang adil dan merata. Gorontalo saat ini berada di persimpangan: apakah akan terus mengejar angka-angka yang megah secara statistik namun rapuh secara sosial, atau berani mengambil kebijakan yang lebih mendalam, yang menghubungkan pertumbuhan industri dengan dapur setiap rumah tangga petani dan masa depan setiap pemuda di perkotaan. Kesadaran kolektif, mulai dari pembuat kebijakan hingga pelaku usaha, harus bergerak dari statistik ke substansi. Semoga, salam…
*) Penulis adalah penanggung jawab media online gopos.id








