No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Zona Merah, Polres Gorontalo Kota Tutup Akses Jalan Kalimantan

Admin by Admin
Rabu 7 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
Zona Merah, Polres Gorontalo Kota Tutup Akses Jalan Kalimantan

PENUTUPAN JALAN - Polres Gorontalo Kota saat melakukan penyekatan jalan di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo. Foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota melakukan penutupan akses jalan di wilayah zona merah akibat terpapar Covid-19 yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Selasa (6/7/2021)

Hal tersebut dilakukan Polres Gorontalo Kota semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo. Mengingat akhir-akhir ini kasus Covid-19 di bumi Serambi Madinah masih melonjak naik.

Penutupan jalan tersebut dilaksanakan mulai hari ini pukul 17.00 WITA sampai 21.00 WITA. Warga tak bisa melintas terkecuali warga yang berdomisili di Kota Tengah.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Musnahkan Miras Sebanyak 4,6 Ton

Baca juga: Pemeriksaan Oknum Kades Pilobuhuta Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Penyekatan dilaksanakan di sepanjang jalan Kalimantan Kel.Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo yang saat ini masuk zona merah tujuannya untuk mengurangi mobilitas warga. Petugas memasang water barrier (pembatas jalan) dan spanduk imbauan untuk mengatur arus lalu lintas.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Suka Irawanto, SIK, M.Si mengatakan penyekatan atau penutupan jalan itu merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlangsung di Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Sebanyak 4,6 Ton Miras di Kota Gorontalo Dimusnahkan

“Kecamatan Kota Tengah saat ini merupakan salah satu zona merah di Kota Gorontalo sehingga diperlukan upaya-upaya seperti penyekatan ini,” ujarnya.

Baca juga: Polres Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Suka mengatakan penyekatan tersebut guna melindungi masyarakat dan membantu pemerintah menangani kasus Covid-19.

“Harus disadari bersama penyekatan ini semata-mata demi kebaikan masyarakat”, terangnya,” pungkasnya (Ari/Gopos)

Tags: Penutupan Akses JalanPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Italia Singkirkan Spanyol Lewat Adu Penalti

Next Post

Dinkes Provinsi Gorontalo Gelar Serah Terima Jabatan

Related Posts

Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Dinkes Provinsi Gorontalo Gelar Serah Terima Jabatan

Dinkes Provinsi Gorontalo Gelar Serah Terima Jabatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.