No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 13 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BILUHU – Suasana tenang di Desa Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai, mendadak gempar. Amin (33), warga setempat, menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, Heri.

Peristiwa bermula di sebuah tempat billiard di desa itu. Menurut keterangan Amin, pelaku datang dalam keadaan mabuk dan berbicara ngawur.

Dalam pengaruh alkohol, Heri bahkan sempat menantang sejumlah orang di lokasi. Namun, karena tak ada yang menanggapi, ia langsung mengarahkan amarahnya kepada Amin.

Kendati Amin hanya menyuruh pelaku ini tidur, tapi malah diejek dan orang tua saya dihina pelaku.

“Saya hanya menanggapi sekilas. Tapi tidak terjadi apa-apa karena sempat dilerai oleh warga di tempat itu,” kata Amin.

Baca Juga :  Oknum Mantan Kepala Madrasah di Gorontalo yang Diduga Cabuli Siswi Ditetapkan Tersangka

Amin kemudian memilih pulang untuk beristirahat. Namun, menjelang sore, ia kembali bertemu Heri di jalan.

Awalnya, pelaku meminta maaf atas keributan di billiard, dan Amin pun membalas dengan permintaan maaf. Tetapi suasana damai itu hanya sekejap Heri mendadak menampar korban.

Tak terima, Amin menendang pelaku hingga mundur beberapa langkah. “Tiba-tiba dia keluarkan sajam. Saya langsung lari,” ungkap Amin.

Meski berusaha menghindar, Amin tetap terkena dua tusukan di punggung kiri dan dua gigitan di lengan kanan.

Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian. Amin menegaskan, ini bukan kali pertama pelaku berbuat onar. Sebelumnya, Heri pernah menampar ayahnya dan sempat ditahan polisi.

Baca Juga :  Penyelidikan Kasus Kematian Penambang Suwawa Dihentikan

“Pelaku sudah melarikan diri dan sampai saat ini belum ada informasi keberadaannya. Kami berharap agar pelaku disanksi berat, karena sudah berulang kali melakukan perbuatan yang meresahkan,” pungkasnya.

Dari kejadian itu, Amin mengalami dua luka tusukan di punggung bagian kiri dan dua luka gigitan di lengan bagian kanan. Saat ini, kata Amin, pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Pihak Polsek setempat membenarkan kejadian tersebut. (Abin/gopos)

Tags: PenikamanPolsek Batudaa PantaiWarga Biluhu
Previous Post

DPRD Bone Bolango Semarakkan HUT RI ke-80

Next Post

Silaturahmi ke UNUSIA Jakarta, Weny Gaib Siapkan SDM Unggul Kotamobagu

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post

Silaturahmi ke UNUSIA Jakarta, Weny Gaib Siapkan SDM Unggul Kotamobagu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.