No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Zakat Fitrah di Bonebol Ditetapkan, Rp30 Ribu Perjiwa

Admin by Admin
Selasa 5 Mei 2020
in Advetorial, Bone Bolango
0
99
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) menetapkan besaran zakat fitrah pada bulan suci Ramadan 1441 H/2020 M sebesar Rp30.000 per jiwa.

Penetapan zakat fitrah ini, berdasarkan hasil rapat dan musyawarah bersama melalui video conference (Vicon) yang dipimpin langsung Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone Bolango, Selasa (5/5/2020).

Rapat penetapan zakat fitrah lewat Vicon tersebut, dihadiri Asisten I Taufik Sidiki, Kepala Kantor Kemenag Bonebol Suleman Tongkonoo, Ketua MUI Bonebol, Qadhi Suwawa Kyai Helmi Podunge, Pengurus Cabang NU dan Pengurus Daerah Muhammadiyah BoneBol, Kabag Tapem dan Kesra, dan para Camat yang mengikuti langsung lewat Vicon.

“Penetapan zakat fitrah sebesar Rp30.000 per jiwa ini didasarkan pada harga bahan makanan pokok. Terutama beras yang terjual di masyarakat saat ini, serta hasil kesepakatan bersama dengan Kementerian Agama Bonebol, Qadhi Suwawa, serta peserta rapat lewat Vicon sudah setuju,” kata Sekda Ishak Ntoma.

Sekda menyebutkan besaran zakat fitrah tahun ini tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni tahun 2019. Artinya besarannya tetap sama, yakni sebesar Rp30.000 per jiwa.

“Penetapan zakat fitrah ini berdasarkan harga kebutuhan makanan pokok berupa beras sebanyak 3,5 liter atau 1 sha’, dengan harga kisaran Rp9.000,”kata Ishak Ntoma.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Imbau Penyaluran Zakat Fitrah Lewat Baznas

Sekda mengungkapkan, sesuai aturan dan ketentuan bahwa besaran zakat fitrah itu sebanyak 1 sha’ atau 3,5 liter beras. Makanya zakat fitrah jika dirupiahkan itu harus menyesuaikan dengan harga beras yang berlaku saat ini.

Oleh karena itu, pemerintah daerah mengharapkan kepada masyarakat muslim untuk bisa memenuhi apa yang menjadi kewajiban sebagai seorang muslim. Salah satunya membayar zakat fitrah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemkab Bonebol tersebut.

Baca juga: Hari Pertama PSBB di Gorontalo, Masih Ada Warga yang Beraktivitas di Malam Hari

Pada kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan untuk pengumpulan zakat fitrah tahun ini, panitia zakat pro aktif untuk mendatangi kaum muslimin yang akan mengeluarkan zakat fitrahnya. Karena mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi wabah Covid-19 maupun virus corona.

Dalam pengumpulan zakat fitrah nanti menjadi harga mati protokol Covid-19 harus dilaksanakan. Terutama uang zakat fitrah yang diterima oleh panitia zakat harus disterilkan dulu. Jangan gegara uang tidak steril, lalu kita tertular virus corona dari uang yang dikumpulkan dari masyarakat yang kemudian dibagikan kepada kaum fakir dan miskin maupun kaum dhuafa.

“Saya ingatkan uang zakat fitrah yang dikumpulkan harus memakai protokol Covid-19. Diserahkan dan diterima harus pakai sarung tangan, lalu uangnya diisi di plastik kemudian di sterilkan. Apakah di jemur atau di panaskan atau bagaimana, setelah itu dibagikan kepada kaum fakir dan miskin maupun kaum dhuafa,”ujar Sekda.

Baca Juga :  Zakat Fitrah Kabupaten Pohuwato 1446 H Ditetapkan Rp40 Ribu per Jiwa

Tidak hanya itu, panitia zakat dan juga kaum muslimin yang menyerahkan zakat fitrahnya harus memakai masker. Jika mereka pemberi zakat fitrah datang ke masjid untuk menyerahkan zakat fitrahnya ke panitia zakat harus antri. Tidak boleh berkerumun, harus jaga jarak, dan cuci tangan dengan air pakai sabun.

Untuk itu mewakili pemerintah daerah, Sekda berharap meski saat ini kita lagi kena musibah pandemi wabah virus corona. Kewajiban mengeluarkan zakat fitrah bagi setiap insan kaum muslim perjiwa harus tetap ditunaikan. Karena dengan mengeluarkan zakat fitrah, Insya Allah puasa kita diterima oleh Allah SWT.
Dengan zakat fitrah ini juga ada keberkahan untuk bisa diterima oleh kaum dhuafa yang sama-sama juga mengalami hal yang sama, yakni adanya wabah Covid-19.

”Semoga zakat fitrah ini diharapkan bisa meringankan saudara-saudara kita kaum dhuafa yang menjalankan ibadah puasa dan dalam menghadapi wabah corona,”tutup Sekda Ishak Ntoma. (Prans/gopos)

Baca juga: PSBB Diharapkan Menjadi Solusi Penanganan Covid-19 di Gorontalo

Tags: BonebolZakat FitrahZakat Fitrah Bonebol
Previous Post

Kabar Duka, Penyanyi Didi Kempot Meninggal Dunia

Next Post

5 Pelaku Perampasan Motor di Mootilango Dibekuk Tim Pandawa

Related Posts

Fatimah menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Jaminan Kesehatan Nasional Beri Ketenangan Warga Jember Saat Berobat

Sabtu 31 Oktober 2026
Dokter Ignatius Yuli Sugiarto menunjukkan aplikasi Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Dokter Puskesmas Semboro Rasakan Langsung Manfaat JKN bagi Warga Jember

Sabtu 31 Oktober 2026
Advetorial

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Layanan Puskesmas Kutakulon Bondowoso

Jumat 30 Oktober 2026
Dewas BPJS Kesehatan saat meninjau layanan JKN di RSUD dr Koesnadi, Rabu (28/10/2026). (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan KC Jember)
Advetorial

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Layanan JKN di RSUD Bondowoso

Jumat 30 Oktober 2026
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bone Bolango, Ichsan Budiman Wantogia
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Pertanyakan Kaitan Unggahan Medsos dengan Honor Nakes

Selasa 27 Oktober 2026
Pani Gold Mine Bersikan Intake air terang PDAM, di Desa Hulawa, (Istimewa)
Advetorial

Musim Kemarau di Pohuwato, Pani Gold Mine Bersihkan Intake Air untuk Jaga Pasokan Warga

Selasa 27 Oktober 2026
Next Post

5 Pelaku Perampasan Motor di Mootilango Dibekuk Tim Pandawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.