No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

5 Pelaku Perampasan Motor di Mootilango Dibekuk Tim Pandawa

Admin by Admin
Selasa 5 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
Perampasan Motor

Pelaku pereampasan motor di kecamatan Mootilango ketika diamankan di Polres gorontalo. foto istimewa

711
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Pandawa Polres Gorontalo menangkap 5 orang yang diduga melakukan perampasan motor di Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Dalam melakukan penangkapan itu, Tim Pandawa dibantu oleh Tim Sigaga Polsek Telaga, Senin (4/5/2020).

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum Gopos.id, kejadian perampasan terjadi pada 03 Mei 2020. Saat itu korban sedang mengendarai kendaraannya melewati jalan di desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Tiba-tiba datang 5 orang dalam sebuah mobil memberhentikan korban dengan dalil memeriksa motor tersebut.

“Empat orang diantara mereka turun dan memeriksa nomor rangka motor korban. Katanya motor korban tersebut bodong. Setelah itu mereka langsung membawa motor itu,” ucap Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Muhammad Kukuh Islami saat diwawancarai.

Baca Juga :  Mencuri di Manado, Ditangkap di Gorontalo

Kelima pelaku yang masing-masing berinisial YRP (30), MD (35), dan AD (25). Kedua pelaku lainya yakni IB (24) dan FA (37) berhasil diamankan petugas setelah sebelumya dilakukan penyelidikan.

Dan tim berhasil mendapatkan informasi ada transaksi jual beli motor yang sedang berlangsung. Tim langsung mencurigai bahwa motor tersebut adalah motor rampasan dan bergegas menuju TKP.

Baca juga: Dandim Gorut: Sebagai Komanda Kodim, Saya Mendukung Pemberlakuan PSBB

“Saat tiba di TKP kita mendapati YRP dan FA yang akan menjual motor tersebut dan langsung mengamankan keduanya. Ketiga pelaku lainnya kita amankan ditempat terpisah berdasarkan informasi yang diberikan kedua pelaku,” beber Kukuh.

Baca Juga :  Tangis Politisi RT Pecah: Saya Ini Korban Pak!

Saat berita ini dilansir, kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gorontalo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Abin/Gopos)

Tags: PencurianPerampasan Motor
Previous Post

Zakat Fitrah di Bonebol Ditetapkan, Rp30 Ribu Perjiwa

Next Post

Kejaksaan Negeri Kab Gorontalo Salurkan Sembako ke Warga

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Bantuan sembako Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kab Gorontalo Salurkan Sembako ke Warga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.