No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

5 Pelaku Perampasan Motor di Mootilango Dibekuk Tim Pandawa

Admin by Admin
Selasa 5 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
711
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Pandawa Polres Gorontalo menangkap 5 orang yang diduga melakukan perampasan motor di Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Dalam melakukan penangkapan itu, Tim Pandawa dibantu oleh Tim Sigaga Polsek Telaga, Senin (4/5/2020).

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum Gopos.id, kejadian perampasan terjadi pada 03 Mei 2020. Saat itu korban sedang mengendarai kendaraannya melewati jalan di desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Tiba-tiba datang 5 orang dalam sebuah mobil memberhentikan korban dengan dalil memeriksa motor tersebut.

“Empat orang diantara mereka turun dan memeriksa nomor rangka motor korban. Katanya motor korban tersebut bodong. Setelah itu mereka langsung membawa motor itu,” ucap Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Muhammad Kukuh Islami saat diwawancarai.

Baca Juga :  Melawan saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pencurian Dilumpuhkan

Kelima pelaku yang masing-masing berinisial YRP (30), MD (35), dan AD (25). Kedua pelaku lainya yakni IB (24) dan FA (37) berhasil diamankan petugas setelah sebelumya dilakukan penyelidikan.

Dan tim berhasil mendapatkan informasi ada transaksi jual beli motor yang sedang berlangsung. Tim langsung mencurigai bahwa motor tersebut adalah motor rampasan dan bergegas menuju TKP.

Baca juga: Dandim Gorut: Sebagai Komanda Kodim, Saya Mendukung Pemberlakuan PSBB

“Saat tiba di TKP kita mendapati YRP dan FA yang akan menjual motor tersebut dan langsung mengamankan keduanya. Ketiga pelaku lainnya kita amankan ditempat terpisah berdasarkan informasi yang diberikan kedua pelaku,” beber Kukuh.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Bekuk Pasangan Kekasih Spesialis Pencurian Barang Elektronik

Saat berita ini dilansir, kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gorontalo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Abin/Gopos)

Tags: PencurianPerampasan Motor
Previous Post

Zakat Fitrah di Bonebol Ditetapkan, Rp30 Ribu Perjiwa

Next Post

Kejaksaan Negeri Kab Gorontalo Salurkan Sembako ke Warga

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Kejaksaan Negeri Kab Gorontalo Salurkan Sembako ke Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.