GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kamis (17/9/2026), dan dihadiri jajaran aparat penegak hukum serta sejumlah instansi terkait.
Weny mengapresiasi sinergi Kejari, Polres, Pengadilan Negeri, BNN, Rutan dan seluruh pihak dalam mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan di wilayah Kotamobagu.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini terus bersinergi dalam mendukung penegakan hukum di Kota Kotamobagu,” ujar Weny.
Sementara itu, Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul Halim juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi dalam penanganan perkara hukum.
Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat sehingga Kotamobagu dapat tetap aman, tertib dan terhindar dari berbagai bentuk tindak pidana.
Turut hadir Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu Hakim Bimo Putro Sejati, Kepala BNN Bolmong Recky M. Rotinsulu, Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu Aris Yulianta serta jajaran Kejari dan Pemkot Kotamobagu. (Joe/Gopos)








