No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Kotamobagu Jelaskan Penataan Median Jalan Paloko-Kinalang

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Kamis 8 Oktober 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan penjelasan mengenai penataan median Jalan Paloko-Kinalang yang dilakukan secara bertahap. Penataan tersebut mencakup aspek keselamatan, fungsi jalan, penerangan, pedestrian hingga pengaturan vegetasi.

 

Asisten I Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., mengatakan penataan kawasan Paloko-Kinalang merupakan bagian dari pembenahan ruang jalan secara menyeluruh.

 

Menurut Sahaya, perbedaan penjelasan dari sejumlah perangkat daerah terkait penataan tersebut berkaitan dengan tugas, kewenangan dan sudut pandang teknis masing-masing.

 

“Kalau ada penjelasan yang berbeda penekanannya, itu karena masing-masing perangkat daerah melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,” ujar Sahaya.

 

Ia menjelaskan, keberadaan pohon di median juga menjadi bagian yang dievaluasi. Penghijauan tetap dipertahankan, namun penempatan tanaman harus memperhatikan keselamatan, jarak pandang serta kebutuhan penerangan jalan.

 

Sahaya menyebut pemerintah turut mengacu pada Permen PU Nomor 05/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan dalam melakukan penataan vegetasi.

Baca Juga :  Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Bahas Pengelolaan Bersama Air Bersih

 

“Untuk median terdapat kriteria tertentu yang harus diperhatikan, termasuk jenis dan ketinggian tanaman,” jelasnya.

 

Ia mengatakan median Jalan Paloko-Kinalang nantinya akan diperkecil. Sementara unsur penghijauan tetap dihadirkan melalui vegetasi yang ditempatkan pada bahu jalan di sisi kiri dan kanan.

 

Sahaya menjelaskan, pada median selebar 1,5 meter, ketinggian pohon harus disesuaikan dengan lampu penerangan. Hal ini untuk menjaga pencahayaan, jarak pandang dan keselamatan pengguna jalan.

 

Terhadap pohon yang telah lama tumbuh di median, pemerintah melakukan evaluasi berdasarkan kondisi masing-masing tanaman. Pertumbuhan pohon dari waktu ke waktu membuat ukuran batang, tinggi, tajuk dan akar mengalami perubahan.

 

“Pohon lama dievaluasi berdasarkan kondisi dan karakter masing-masing. Pertumbuhannya sekarang tentu berbeda dibanding saat pertama ditanam,” ungkap Sahaya.

 

Ia menegaskan evaluasi terhadap pohon bukan berarti pemerintah mengesampingkan penghijauan. Vegetasi tetap menjadi bagian dari desain penataan, tetapi ditempatkan pada ruang yang dianggap lebih sesuai dengan fungsi jalan.

Baca Juga :  Maulid Nabi 1448 H, Pemkot Kotamobagu Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah

 

“Penghijauan tetap menjadi bagian dari penataan. Yang diperhatikan adalah penempatan vegetasi pada ruang yang sesuai, termasuk bahu jalan kiri dan kanan,” ujarnya.

 

Sahaya juga meminta masyarakat melihat penataan Paloko-Kinalang secara menyeluruh, karena proses tersebut tidak hanya menyangkut keberadaan pohon di median.

 

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah. Namun, setiap pembangunan juga harus mengacu pada ketentuan teknis serta mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

 

Pemkot Kotamobagu mengapresiasi berbagai kritik, saran dan masukan yang disampaikan masyarakat terkait penataan kawasan tersebut. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan.

 

Dengan pembenahan tersebut, Jalan Paloko-Kinalang diharapkan menjadi kawasan yang lebih tertib, aman, terang dan nyaman, dengan tetap mempertahankan fungsi penghijauan melalui penempatan vegetasi yang sesuai dengan karakter ruang jalan.

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Aleg Dapil Tapa-Bulango Soroti IPAL SPPG Bulotalangi Timur

Next Post

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Apresiasi Mobil Cinta Pemkab Jember

Related Posts

Kotamobagu

Kapolres Abdul Kholik Sambut Tim Puslitbang Polri, Bahas Efektivitas Penegakan Hukum

Selasa 6 Oktober 2026
Kotamobagu

Kotamobagu dan Filipina Jajaki Kerja Sama Pengolahan Serat Daun Nanas

Selasa 6 Oktober 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Kapolres Abdul Kholik: TNI Kuat, Polri Solid, Bersama Rakyat Jaga Indonesia

Senin 5 Oktober 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Weny Gaib Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ikrar Dibacakan Ketua DPRD

Kamis 1 Oktober 2026
Kotamobagu

Deklarasi Damai Poopo–Upai, Weny Gaib: Persaudaraan Harus Terus Dijaga

Rabu 30 September 2026
Kotamobagu

Rawat Kesepakatan Damai, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Desa Poopo

Selasa 29 September 2026
Next Post
Rangkaian acara Launching Mobil Cinta di RSD Balung, Kamis (8/10/2026). (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan KC Jember)

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Apresiasi Mobil Cinta Pemkab Jember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tak Ada Nama Gorontalo di Direksi BSG, Satu Kursi Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa dan Alumni FOK UNG Sumbang Medali untuk Indonesia di Asian Games 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pinguin Aquatic Gorontalo Siapkan 23 Atlet, Bidik Prestasi di Kejurda Selam Bifins 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.