No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 11 Juni 2025
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Idrus Hasan (31) warga Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur dan Rosdiansyah Abas (30) warga Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, tak bisa menyembunyikan rasa bahagia, setelah keduanya dinyatakan sah menjadi pasangan suami istri pada Selasa (10/6/2025).

Rasa bahagia Idrus dan Rosdiansyah kian bertambah, karena setelah melewati prosesi ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Dungingi, mereka tak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk menyewa kenderaan yang akan ditumpangi menuju kediaman. 

Ya, mereka mendapatkan fasilitas kenderaan gratis dari Pemerintah Kota Gorontalo. Menariknya, kenderaan yang digunakan adalah mobil dinas Wali Kota Gorontalo jenis Toyota Alphard.

Baca Juga :  Indra Gobel Paparkan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna

Penggunaan mobil dinas ini, merupakan kebijakan spesial Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kepada warganya. Untuk meminjamnya tidak ribet, tinggal menyampaikan langsung ke Adhan Dambea.

“Itu bisa digunakan kapan saja tanpa menggunakan surat resmi. Yang penting benar-benar orang susah, orang yang butuh bantuan. Apalagi, dengan adanya kebijakan Kakanwil Agama yang baru ini, saya rasa ini sangat luar biasa,” kata Adhan ketika diwawancarai via video call aplikasi WhatsApp, Selasa (10/6/2025).

Adhan menjelaskan, meminjamkan mobil dinas kepada warga kurang mampu ini, merupakan janjinya saat kampanye. 

Baca Juga :  KORPRI Kota Gorontalo Santuni 6 Panti Asuhan

“Sebagaimana janji saya pada waktu kampanye, bahkan sesudah kampanye dan ini memang sudah saya sampaikan dari awal, ada mobil dinas saya yang Alpard dari pemda tetapi saya tidak saya gunakan. Karena bagi saya itu tidak berarti, justru kalau digunakan untuk masysarakat itu lebih berarti lagi,” jelas Adhan. (Rls/Putra/Gopos)

Tags: Kota GorontaloPemkot Gorontalo
Previous Post

Harga Cabai Rawit di Gorontalo Tembus Rp130 Ribu Per Kilogram

Next Post

DPRD Kota Gorontalo Dorong Kemudahan untuk Masyarakat dan Investor

Related Posts

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memimpin penertiban PKL di jalan Nani Wartabone, kompleks Bank BTN, Rabu (8/4/2026).
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tertibkan PKL di Kompleks BTN Nani Wartabone

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Geliatkan Program “1 Jam Bersama Keluarga, 1 Jam Tanpa Gadget di Rumah”

Rabu 1 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea “Parkir” Lima Apoteker Diduga Jadi Mafia Penjualan Obat di Rumah Sakit

Jumat 27 Maret 2026
Kota Smart

Prestasi Gemilang di Tahun Pertama Kepemimpinan Adhan-Indra

Rabu 11 Maret 2026
Kota Smart

Adhan Soroti Kinerja Kejari Kota Perihal Kasus Penganiayaan di Pasar Sentral

Selasa 10 Maret 2026
Next Post

DPRD Kota Gorontalo Dorong Kemudahan untuk Masyarakat dan Investor

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.