GOPOS.ID, GORONTALO – Warga Kabila, Bone Bolango diduga menjadi korban penggelapan sebuah pelek mobil, Sabtu 10-5-2025.
Kurniawan Dwi warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango menyampaikan kejadian bermula saat Dwi meminjamkan pelek mobilnya ke salah satu kenalannya AF beberapa waktu lalu.
Usai meminjamkan pelek tersebut, AF kemudian menggunakan mobil miliknya beserta pelek milik Kurniawan. Naas beberapa waktu berselang Kurniawan mendapatkan informasi AF ditangkap atas dugaan Kasus Narkoba.
Mobil berserta pelek yang digunakan AF kemudian menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
Beberapa hari berselang setelah AF ditangkap, Kurniawan berusaha mencari tahu keberadaan pelek miliknya ke Polres Bone Bolango, sebab pelek tersebut masih menjadi barang bukti perkara narkoba.
Parahnya Kurniawan mendapatkan informasi pelek miliknya sudah dijual oleh seseorang kenalan tersangka YH.Â
“Katanya pelek tersebut sudah ditebus di Polres Bone Bolango beserta mobilnya yang merupakan barang bukti, sedangkan kasus tersebut masih berjalan,” tegas dia.
Merasa keberatan dengan kejadian tersebut, Kurniawan kemudian melaporkan kasus ini ke Pihak SPKT Polres Bone Bolango dengan dugaan Penggelapan, dirinya merasa dirugikan akan kasus tersebut.
“Saya melaporkan ini tanggal 17 April 2025, sampai saat ini kasusnya belum jelas,” tegas dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Yudhi menyampaikan saat ini pihak masih melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan beberapa saksi.
“Saat ini masih klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi,” ucap dia Dikonfirmasi Gopos.id, Sabtu (10-5-2025). (Putra/Arni/Maryam/Sulis/Gopos)