No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Walikota Gorontalo Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN di Pemilu 2024

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 8 Februari 2024
in Kota Smart
0
kegiatan Sosialisasi Pengawasan Peraturan dan Non Peraturan ASN Pada Penyelenggaraan Pemilu Gelombang 2 Tingkat Kota Gorontalo, Kamis (8/2/2024)

kegiatan Sosialisasi Pengawasan Peraturan dan Non Peraturan ASN Pada Penyelenggaraan Pemilu Gelombang 2 Tingkat Kota Gorontalo, Kamis (8/2/2024)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Walikota Gorontalo, Marten Taha memaparkan pentingnya netralitas ASN di Pemilu 2024.

Hal ini tegaskan oleh orang nomor satu di Kota Gorontalo itu saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Peraturan dan Non Peraturan ASN Pada Penyelenggaraan Pemilu Gelombang 2 Tingkat Kota Gorontalo, Kamis (8/2/2024)

“Masih ada yang belum paham netralitas ASN, dan kegiatan ini sangat penting untuk dihadiri untuk menghadapi pemilu 2024,” ungkapnya dalam sambutan.

Marten mengatakan, perlunya kenetralan ASN di saat penyelenggaraan pemilu sangatlah penting. Hal ini tentu agar bisa membuat demokrasi Indonesia bisa berjalan baik.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

“Kita mau menjalankan sesuatu itu harus ada dasarnya, apabila kita tahu kenapa dasarnya kemudian juga apa sanksinya,” tegasnya.

Beberapa aturan yang mengatur tentang netralitas ASN dijelaskan olehnya yakni seperti termaktub dalam aturan undang-undang ASN dan undang-undang Pemilu itu sendiri.

“Sesuai undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN khusus 2 pasal netralitas Sanga ketat mengatur itu, yakni pasal 9 ayat 2 dan pasal 24 ayat 1,” ucap Marten.

“Dan itu wajib di jaga netralitasnya,” sambungnya.

Lanjutnya, ada dua syarat ketika yang bersangkutan harus menaati tersebut yakni dia ada seorang ASN yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  Inflasi Kota Gorontalo Menunjukan Tren Positif di Pertengahan Tahun 2023

“Itu masuk golongan ASN, sekali lagi itu harus netral dan independen dan tak boleh memihak,” tegas Walikota dua periode itu.

Walikota juga menjelaskan, selain aturan di undang-undang ASN juga ada aturan di undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yakni tertuang dalam pasal 280 ayat 1 Huruf I.

“Disitu lebih tegas yakni mengikutsertakan ASN,” tambah dia. (Putra/Gopos)

Tags: Kota GorontaloNetralitas ASNWalikota Gorontalo
Previous Post

PGP dan Kodam XIII Merdeka Peduli Stunting di Pohuwato

Next Post

Caleg Haram Unggah Kampanye di Medsos Pribadi saat Masa Tenang

Related Posts

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memimpin penertiban PKL di jalan Nani Wartabone, kompleks Bank BTN, Rabu (8/4/2026).
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tertibkan PKL di Kompleks BTN Nani Wartabone

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Geliatkan Program “1 Jam Bersama Keluarga, 1 Jam Tanpa Gadget di Rumah”

Rabu 1 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea “Parkir” Lima Apoteker Diduga Jadi Mafia Penjualan Obat di Rumah Sakit

Jumat 27 Maret 2026
Kota Smart

Prestasi Gemilang di Tahun Pertama Kepemimpinan Adhan-Indra

Rabu 11 Maret 2026
Kota Smart

Adhan Soroti Kinerja Kejari Kota Perihal Kasus Penganiayaan di Pasar Sentral

Selasa 10 Maret 2026
Next Post
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba.

Caleg Haram Unggah Kampanye di Medsos Pribadi saat Masa Tenang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.