No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 16 Juni 2025
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memberikan sanksi terhadap salah satu oknum satpol PP Kota Gorontalo karena membackup miras.

“Saya tidak pandang bulu. Kalau salah, tetap salah. Sekalipun masih ada ikatan keluarga,” tegas Adhan ketika berbincang dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di kantin kantor wali kota, Senin (16/6/2025).

Sanksi yang diberikan kepada YD berupa pemindahan tempat tugas. Pelanggaran yang dilakukan YD, diketahui kedapatan melindungi atau memback up pedagang minuman keras (Miras).

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Siagakan 2 Unit Mobil Ambulance Tiap Kecamatan saat Pemilu

“Tidak bagus itu namanya. Apalagi saya sekarang lagi masif memberantas Miras di Kota Gorontalo,” tutur Adhan.

Selain YD, ucap Adhan, akan ada lagi ASN di salah satu OPD yang berhubungan dengan infrastruktur, akan mendapat sanksi yang sama.  

“Ada lagi (ASN) yang akan saya pindahkan. Rencananya di Kelurahan Tanjung Kramat,” ungkap Adhan.

Besar harapan Adhan, hukuman yang dijatuhi kepada sejumlah ASN dijadikan sebagai pembelajaran oleh aparatur lainnya. Terutama, soal etika. 

“Etika di kalangan ASN sekarang mulai pudar. Semoga dengan langkah yang saya ambil bisa menumbuhkan kembali sikap yang etis para ASN,” pungkas sosok yang pernah menjabat sejumlah jabatan strategis di Kota Gorontalo itu. (Rls/Putra/Gopos)

Baca Juga :  Disemprot Cairan Disinfektan, Jual Beli di Pasar Sentral Kota Gorontalo Tetap Berjalan
Tags: Adhan DambeaOknum Satpol PP Kota GorontaloSatpol PPWalikota Gorontalo
Previous Post

Cek Langsung ke Lapangan, Wali Kota Kotamobagu Soroti Kondisi Puskesmas

Next Post

Pemkab Gorontalo Gandeng BRI Massifkan Transaksi Nontunai di Pasar

Related Posts

Kota Smart

Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

Sabtu 5 September 2026
Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh umat Islam di Kota Gorontalo ikut bersama melaksanakan Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Jumat (21/8/2026).
Kota Smart

Pemkot Ajak Umat Islam Kota Gorontalo Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja, Besok

Kamis 20 Agustus 2026
Direktur Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Ir. Lucky Paudi
Kota Smart

Musim Kemarau, Direktur Perumda Kota Gorontalo Minta Warga Segera Laporkan Pipa Bocor

Rabu 19 Agustus 2026
Suplai air bersih ke masyarakat oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo. (foto.istimewa)
Kota Smart

Perumda Muara Tirta Pastikan Layanan Air Bersih di Kota Gorontalo Tetap Terjaga di Tengah Kemarau

Rabu 19 Agustus 2026
Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Next Post
Penandatanganan Kerja Sama antara Pemkab Gorontalo dan BRI dalam rangka memaksimalkan transkasi nontunai di Pasar

Pemkab Gorontalo Gandeng BRI Massifkan Transaksi Nontunai di Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.