GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Tribrata Hotel and Convention, Darmawangsa – Jakarta, Selasa (16/9).
Rakor ini menjadi bagian dari proses finalisasi revisi RTRW Provinsi Sulawesi Utara, dengan tujuan menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan tata ruang nasional serta lintas sektor kementerian dan lembaga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E., membenarkan kehadiran Wali Kota dalam rapat tersebut.
“Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Wenny Gaib, Sp.M., hari ini menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Sulut bersama Kementerian ATR/BPN RI,” ujarnya.
Claudy juga menyampaikan bahwa beberapa usulan strategis dari Pemkot Kotamobagu telah diakomodir dalam revisi RTRW, sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara.
“Usulan Rencana Pembangunan Universitas dan Gelanggang Olahraga Ambang di Kota Kotamobagu telah masuk dalam Rencana Pola Ruang revisi RTRW Provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, pembahasan lebih rinci terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan jaringan irigasi akan dilanjutkan pada pertemuan teknis berikutnya antara Tim Teknis Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Sulut dan Tim Binda I Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR bersama kementerian/lembaga terkait.
Rakor ini turut dihadiri oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI Suyus Windayana, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B., KBD., serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara. ***








