GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik, bertempat di ruang rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2025, tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada periode transisi 2025. Pemerintah pusat menekankan agenda RB nasional tahun 2025–2029 difokuskan pada penerapan digital governance menuju human-based governance melalui dua pendekatan, yakni RB General dan RB Tematik.
Adapun RB Tematik diarahkan pada enam prioritas utama, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi hilirisasi, peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan nasional, serta peningkatan akses, mutu, dan kualitas pendidikan. Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi RB Tematik yang nantinya akan divalidasi oleh Menteri PAN-RB.
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam menyusun rencana aksi yang konkret, terukur, dan sesuai dengan kondisi lokal Pohuwato.
“Reformasi birokrasi tidak hanya soal regulasi, tetapi bagaimana menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Dari sektor hilirisasi, kesehatan, pendidikan, hingga ketahanan pangan, semua harus kita kawal dengan serius,” tegasnya.
Iwan menyampaikan rakor ini diharapkan seluruh perangkat daerah pengampu dapat menyusun rencana aksi yang strategis, aplikatif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Pohuwato.
“Pemkab Pohuwato berkomitmen mendukung percepatan agenda reformasi birokrasi nasional, sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” papar Iwan.
Kabag Organisasi Setda Pohuwato, Yusni Rahman, menekankan Rencana Aksi RB Tematik yang disusun perangkat daerah harus terintegrasi dengan RPJMD/Renstra, serta dievaluasi secara berjenjang dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan RB benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Pohuwato,” tutup Yusni (Yusuf/Gopos)








