GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (22/9/2025).

Dalam rapat, Wali Kota menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 bukan hanya soal penyesuaian program dan kebijakan, melainkan bentuk komitmen pemerintah menjaga konsistensi pembangunan.
“Ini juga untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara kebutuhan masyarakat, kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Sulut, serta target pembangunan di Kota Kotamobagu,” ujar Wenny.
Ia berharap, melalui perubahan APBD 2025, Pemkot dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kinerja instansi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu. (Adv)








