GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, menegaskan bahwa kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa yang berlangsung di wilayah hukum Polres Bone Bolango tidak mengantongi izin resmi dari kepolisian. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut mulai 18-21 September 2025.
“Sudah kami cek ke polsek, tidak ada pemberitahuan atau izin kegiatan,” ujar Kapolres Supriantoro saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Supriantoro menjelaskan, informasi pertama mengenai kegiatan tersebut diperoleh dari Polsek setempat. Usai menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi RS Aloei Saboe untuk memastikan proses visum terhadap korban.
Kasus ini mencuat setelah meninggalnya Muhammad Jeksen, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG), yang mengikuti kegiatan Diksar. Tabir kematian Jeksen terus diselidiki aparat kepolisian.
Keterangan terbaru datang dari rekan korban, Amar. Ia mengaku sempat menerima panggilan telepon dari Jeksen beberapa saat sebelum insiden maut terjadi.
“Saya terhubung lewat telepon, tapi suara Jeksen tidak terdengar jelas. Tak lama kemudian, dia mengirim pesan singkat berkali-kali, meminta dijemput. Dalam pesan itu, Jeksen mengaku sesak napas,” kata Amar.
Hingga kini, Polres Bone Bolango bersama pihak terkait masih mendalami penyebab kematian Jeksen serta menelusuri dugaan kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan Diksar yang tidak mengantongi izin kepolisian. (Putra/gopos)








