No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Bicara Persoalan Otonomi Daerah di Tingkat Pusat

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 10 Januari 2023
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dinobatkan menjadi pembicara di kegiatan Simposium Nasional Majelis Pembangunan Daerah memperkuat otonomi daerah menuju Indonesia sejahtera tahun 2045, Selasa (10/1/2023). (Foto: Humas)

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dinobatkan menjadi pembicara di kegiatan Simposium Nasional Majelis Pembangunan Daerah memperkuat otonomi daerah menuju Indonesia sejahtera tahun 2045, Selasa (10/1/2023). (Foto: Humas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dinobatkan menjadi pembicara di kegiatan Simposium Nasional Majelis Pembangunan Daerah memperkuat otonomi daerah menuju Indonesia sejahtera tahun 2045, Selasa (10/1/2023).

Marten memaparkan, terkait otonomi daerah ia setuju perlunya evaluasi undang-undang yang telah ada sejak lama atau bisa diperkirakan seperempat abad.

“Berbagai turunannya itu sebenarnya sudah usang kalau kita berbicara tentang bagaimana memperkuat otonomi daerah untuk Indonesia sejahtera pada 2045,” ungkapnya.

Lanjut Marten, jika hal ini dibiarkan maka tahun 2045 otonomi yang akan dicapai tidak bisa dilaksanakan, apalagi berdasarkan pengalaman pihaknya yang selama ini berada daerah.

“Karena adanya undang-undang otonomi daerah, sebenarnya hanya dua diminta disini pertama adanya kemandirian daerah yang kedua harus ada afirmasi ke daerah,” jelasnya.

Marten mengungkapkan, kemandirian sendiri merupakan tugas pihaknya di daerah terkait bagaimana mengelola sumber daya alam dan manusia, mengelola aset serta memberdayakan potensi yang ada di daerah.

Baca Juga :  Pasar Sentral Kota Gorontalo akan Diresmikan Pada HUT RI ke-78

“Kemandirian ini bisa diberikan kepada daerah asal daerah itu diberikan sedikit kebebasan. Tapi sekarang tidak bebas,” tegas dia

Lanjutnya, misalnya penyerahan kewenangan salah satunya di sektor pendidikan, dulu waktu ia semasa periode pertama walikota urusan pendidikan berada di tingkat bawah hingga SMA. ia sempat membangun beberapa sekolah, aset-aset serta SDM yang ada.

“Tiba-tiba tahun 2016 ditarik dan diambil oleh Pemerintah Provinsi. Kata dirjen masa anggaran 20%, kan undang-undang mengatakan bahwa 20% anggaran pendidikan itu APBD harus untuk pendidikan, masa 20% hanya menangani urusan sekolah luar biasa dan sekolah-sekolah pendidikan yang tidak ada hubungannya dengan ini dan hanya informal saja,” ucap dia.

Baca Juga :  Marten Taha Gerilya Galang Dukungan Pilgub, Setelah NasDem Bidik Demokrat dan PKS

“Yang bukan kewenangannya yang diambil, anggarannya diturunkan kepada daerah itu yang harus dilakukan bukan kewenangan yang ditarik tapi coba berikan kami anggaran ke daerah,” sambungnya.

Marten mengungkapkan, jika berbicara SDM di Kota Gorontalo hanya hidup dengan sektor Jasa dan Perdagangan. Jika ditanya kata dia, kemandirian dapat tercipta dengan kewenangan tadi.

“Jadi idenya berbicara tentang hak, kewenangan dan kewajiban daerah, jangan kewenangan sedikit-sedikit diambil,” ujar dia.

Tak hanya satu sektor saja, di beberapa sektor semisal kelautan juga beberapa kewenangan juga ikut diambil. Menurutnya untuk Kabupaten/Kota sebenarnya bukan urusannya yang diambil bukan perizinannya yang ditarik bukan kewenangannya yang diambil.

“Tapi berikan kami kesempatan untuk mengelola daerah,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Marten TahaOtonomi DaerahSimposiumWali Kota Gorontalo
Previous Post

Pesan Sekda ke Camat Ponelo Kepulauan Saat Molo’opu

Next Post

Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Rawat Penderita Stunting Dengan Penyakit

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mendampingi penderita stunting yang dirujuk dari Desa Ibarat Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Dok)

Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Rawat Penderita Stunting Dengan Penyakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Bendera Mancanegara di Gorontalo Ramai Jelang Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.