No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo: ASN Yang Tak Masuk Kerja 10 Hari, Akan Diberhentikan

Admin by Admin
Rabu 22 September 2021
in Kota Smart
0
Pemkot Gorontalo Terus Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat dalam sambutannya. Foto (Diskominfo Kota Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus meningkatkan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Secara tegas Wali Kota Gorontalo mengungkapkan ASN dilingkungan Kota Gorontalo yang tak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas akan diberhentikan dari tugas dan tanggungjawabnya.

Penegasan Marten tersebut juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Baca juga: Wali Kota Gorontalo Ungkap Kendala Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Bone

“Akan kami berhentikan dengan hormat dengan tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS apabila tidak masuk kerja selama 10 hari dengan alasan secara terus tanpa sah atau tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Marten saat memimpin kegiatan pembinaan ASN atau PNS secara virtual di Aula Banthayo Lo Yiladia, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga :  Tournament Basket Ball Smart City Ryan Kono Cup, SMA 1 Gorontalo Keluar Sebagai Juara

Lebih lanjut Marten meminta kepala BKKP Kota Gorontalo agar segera mensosialisasikan peraturan tersebut kepada seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya juga minta melakukan terobosan, misalnya diumumkan siapa pengawai yang Indisipliner kemudian berikan sanksi, begitu juga kepada pegawai yang disiplin berikan reward atau penghargaan,” ucapnya

Baca juga: Marten: Ada Bonus Besar Bagi Atlet Gorontalo Yang Membawa Medali PON XX Papua

“Saya yakin jika metode ini diterapkan bisa menjadi efek jera dan motivasi untuk pegawai untuk mematuhi aturan kepegawaian,” ungkapnya. (Ari/Gopos)

Baca Juga :  5 Posko di Kota Gorontalo Siap Layani Masyarakat saat Idul Fitri 
Tags: ASN DiberhentikanPemkot Gorontalo
Previous Post

Wali Kota Gorontalo Ungkap Kendala Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Bone

Next Post

Layanan Ala Dishub Bone Bolango, Sediakan Kopi Gratis dan Tempat Refreshing untuk Warga

Related Posts

Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan
Kota Smart

Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

Rabu 11 Juni 2025
Disperindag Kota Gorontalo Antisipasi Kenaikan Harga Cabai Jelang Iduladha 1446 H
Kota Smart

Disperindag Kota Gorontalo Antisipasi Kenaikan Harga Cabai Jelang Iduladha 1446 H

Selasa 3 Juni 2025
Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Pastikan Hewan Kurban Sehat

Senin 2 Juni 2025
Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer
Kota Smart

Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

Minggu 1 Juni 2025
Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12
Kota Smart

Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

Minggu 1 Juni 2025
Pemkot Gorontalo Manfaatkan Belle Li Mbui Jadi Mall Pelayanan Publik
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Manfaatkan Belle Li Mbui Jadi Mall Pelayanan Publik

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Layanan Ala Dishub Bone Bolango, Sediakan Kopi Gratis dan Tempat Refreshing untuk Warga

Layanan Ala Dishub Bone Bolango, Sediakan Kopi Gratis dan Tempat Refreshing untuk Warga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Jl Panjaitan Bakal Seret Tersangka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai BSG Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Umbul-umbul di Bundaran Panua Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Kabila Dibobol Maling, Uang dan Makanan Raib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.