No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo: ASN Yang Tak Masuk Kerja 10 Hari, Akan Diberhentikan

Admin by Admin
Rabu 22 September 2021
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat dalam sambutannya. Foto (Diskominfo Kota Gorontalo)

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat dalam sambutannya. Foto (Diskominfo Kota Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus meningkatkan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Secara tegas Wali Kota Gorontalo mengungkapkan ASN dilingkungan Kota Gorontalo yang tak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas akan diberhentikan dari tugas dan tanggungjawabnya.

Penegasan Marten tersebut juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Baca juga: Wali Kota Gorontalo Ungkap Kendala Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Bone

“Akan kami berhentikan dengan hormat dengan tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS apabila tidak masuk kerja selama 10 hari dengan alasan secara terus tanpa sah atau tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Marten saat memimpin kegiatan pembinaan ASN atau PNS secara virtual di Aula Banthayo Lo Yiladia, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Pastikan Pekerjaan Jalan Nani Wartabone Terus Diseriusi

Lebih lanjut Marten meminta kepala BKKP Kota Gorontalo agar segera mensosialisasikan peraturan tersebut kepada seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya juga minta melakukan terobosan, misalnya diumumkan siapa pengawai yang Indisipliner kemudian berikan sanksi, begitu juga kepada pegawai yang disiplin berikan reward atau penghargaan,” ucapnya

Baca juga: Marten: Ada Bonus Besar Bagi Atlet Gorontalo Yang Membawa Medali PON XX Papua

“Saya yakin jika metode ini diterapkan bisa menjadi efek jera dan motivasi untuk pegawai untuk mematuhi aturan kepegawaian,” ungkapnya. (Ari/Gopos)

Baca Juga :  O2SN Resmi Dimulai, Pemkot Harap Cetak Atlit Berkualitas
Tags: ASN DiberhentikanPemkot Gorontalo
Previous Post

Wali Kota Gorontalo Ungkap Kendala Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Bone

Next Post

Layanan Ala Dishub Bone Bolango, Sediakan Kopi Gratis dan Tempat Refreshing untuk Warga

Related Posts

Kota Smart

Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Buntut Antrean Panjang, Wali Kota Gorontalo Bakal Tertibkan SPBU Nakal, Jeffry Bersuara

Senin 12 Oktober 2026
Pelantikan sejumlah Kepala Sekolah di Kota Gorontalo yang dilaksanakan beberapa bulan kemarin
Kota Smart

Mutasi Kepala Sekolah di Kota Gorontalo Disorot, Sertifikasi Guru SD dan SMP Terbengkalai

Senin 28 September 2026
Kota Smart

Papip Celebes Langsung Gelontorkan Rp100 Juta untuk 50 UMKM

Rabu 23 September 2026
Kota Smart

Penegakan Perda Miras Diperkuat, Pemkot Gorontalo Optimalkan PPNS dan Antisipasi Kebakaran

Selasa 22 September 2026
Next Post
Beberapa tempat refreshing yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bone Bolango bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan. (Foto Istimewa)

Layanan Ala Dishub Bone Bolango, Sediakan Kopi Gratis dan Tempat Refreshing untuk Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.