GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual kembali terjadi di Provinsi Gorontalo. Kali ini terduga pelaku diduga pemilik salah satu coffee shop atau kedai kopi ternama.
Korban melalui kuasa hukum, Rizka Umar menjelaskan dalam hal ini korban sudah melakukan pelaporan di Polda Gorontalo pada 7 Agustus 2026. Laporan tersebut
telah diajukan di Polda melalui unit PPA terkait dengan kasus yang melibatkan mantan bos dan karyawan.Â
“7 Agustus kemarin pihak penyidik telah melakukan keterangan awal terhadap korban, ” ujarnya diwawancarai, Selasa malam (11-6-2026).Â
Awalnya, korban mengungkapkan bahwa pertemuan antara dirinya dan mantan bosnya (terduga pelaku/owner coffee shop) di sebuah coffee shop bukanlah hasil dari perencanaan. Pertemuan itu terjadi pada bulan Juli 2026. Mereka kebetulan bertemu saat korban sedang melintasi lokasi tersebut dan bertemu dengan teman lamanya. Dalam pertemuan itu, teman lamanya memberikan sinyal bahwa ada sesuatu yang tidak beres, menanyakan alasan korban berada di tempat tersebut melalui pesan whatsapp.
Korban tidak mengetahui yang mana mantan bosnya berada di lokasi tersebut. Ia kemudian merasa tertekan karena saat itu mantan bosnya bersama beberapa teman yang sedang mengonsumsi minuman keras.
“Karena melihat korban berada di lokasi, korban dipaksa minum oleh terduga pelaku, ” tegas kuasa Hukum Korban.
Korban saat itu sempat meminta tolong ke beberapa temannya di grup whatsapp untuk dijemput di tempat coffee shop tersebut. Temannya yang sebelumnya menegur korban saat itu juga sudah tidak berada di lokasi dan telah beranjak pulang.
Beberapa saat kemudian, sempat terjadi keributan antara terduga pelaku dan teman-temannya karena dalam kondisi mabuk-mabukan.
Riska bilang, ketika situasi semakin tidak terkendali, terduga pelaku berusaha untuk tampil sebagai pahlawan, mengklaim bahwa ia melindungi korban dari keributan yang terjadi. Namun, tindakan tersebut justru menambah rasa ketakutan korban, yang merasa terjebak dalam situasi yang tidak diinginkannya.
Setelah insiden itu korban sempat mengubungi salah satu pamannya untuk dijemput dilokasi tersebut, namun sekali lagi terduga pelaku bertindak lebih cepat dan mengantarkan korban pulang kerumahnya.
“Karena kunci motor korban saat itu hilang, terduga pelaku berusaha mengantarkan korban,” ucap Riska.Â
Korban terpaksa menuruti permintaan pelaku. Sayangnya, korban tak diantar ke rumahnya, bermoduskan singgah ke toko parfum milik terduga pelaku ia mengajak korban untuk singgah sebentar dengan dalih mengunci pintu yang katanya lupa di kunci.Â
“Terduga pelaku memaksa korban masuk ke ruangan yang ruangan itu merupakan kamar di toko tersebut. Korban ditarik untuk masuk ke kamar,” ujarnya menerangkan.
Karena saat itu korban dalam kondisi mabuk berat korban tak sempat melawan.
“Setelah terbangun korban sadar dirinya telah diperkosa oleh terduga pelaku, bahkan korban sempat merasakan sakit di tubuhnya,” jelas Riska.
Bahkan setelah sadar korban yang hendak memakai baju, pelaku kemudian melontar perkataan agar melakukan hal serupa lagi.Â
“Besok-besok lagi ya, ” ucap Riska menirukan.
Setelah kejadian itu korban akhirnya dijemput oleh teman-temannya. Korban kemudian diajak ke pantai. Saat itu korban yang sudah merasa aman dari pelaku kemudian menangis dan berteriak karena mengingat kejadian yang menimpanya.Â
Peristiwa ini diketahui oleh pihak keluarga saat korban sudah berani bersuara ke orang tuanya.Â
“Ada penguatan dari pihak keluarga juga agar yang bersangkutan berani melaporkan,” kata Riska.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala menegaskan laporan tersebut sudah masuk ke Polda Gorontalo
“Laporannya sudah kita Terima dan sementara didalami dan dipelajari apakah akan dilakukan penyelidikan maupun penyidikan, ” ucap Marupa Sagala dikonfirmasi Rabu pagi (12-6-2026). (Putra/Gopos)








