No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 12 Agustus 2026
in Hukum & Kriminal
0
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual kembali terjadi di Provinsi Gorontalo. Kali ini terduga pelaku diduga pemilik salah satu coffee shop atau kedai kopi ternama.

Korban melalui kuasa hukum, Rizka Umar menjelaskan dalam hal ini korban sudah melakukan pelaporan di Polda Gorontalo pada 7 Agustus 2026. Laporan tersebut

telah diajukan di Polda melalui unit PPA terkait dengan kasus yang melibatkan mantan bos dan karyawan. 

“7 Agustus kemarin pihak penyidik telah melakukan keterangan awal terhadap korban, ” ujarnya diwawancarai, Selasa malam (11-6-2026). 

Awalnya, korban mengungkapkan bahwa pertemuan antara dirinya dan mantan bosnya (terduga pelaku/owner coffee shop) di sebuah coffee shop bukanlah hasil dari perencanaan. Pertemuan itu terjadi pada bulan Juli 2026. Mereka kebetulan bertemu saat korban sedang melintasi lokasi tersebut dan bertemu dengan teman lamanya. Dalam pertemuan itu, teman lamanya memberikan sinyal bahwa ada sesuatu yang tidak beres, menanyakan alasan korban berada di tempat tersebut melalui pesan whatsapp.

Korban tidak mengetahui yang mana mantan bosnya berada di lokasi tersebut. Ia kemudian merasa tertekan karena saat itu mantan bosnya bersama beberapa teman yang sedang mengonsumsi minuman keras.

“Karena melihat korban berada di lokasi, korban dipaksa minum oleh terduga pelaku, ” tegas kuasa Hukum Korban.

Baca Juga :  Kisah Anak Pengemudi Bentor Gorontalo yang Berhasil Lolos Bintara Polri

Korban saat itu sempat meminta tolong ke beberapa temannya di grup whatsapp untuk dijemput di tempat coffee shop tersebut. Temannya yang sebelumnya menegur korban saat itu juga sudah tidak berada di lokasi dan telah beranjak pulang.

Beberapa saat kemudian, sempat terjadi keributan antara terduga pelaku dan teman-temannya karena dalam kondisi mabuk-mabukan.

Riska bilang, ketika situasi semakin tidak terkendali, terduga pelaku berusaha untuk tampil sebagai pahlawan, mengklaim bahwa ia melindungi korban dari keributan yang terjadi. Namun, tindakan tersebut justru menambah rasa ketakutan korban, yang merasa terjebak dalam situasi yang tidak diinginkannya.

Setelah insiden itu korban sempat mengubungi salah satu pamannya untuk dijemput dilokasi tersebut, namun sekali lagi terduga pelaku bertindak lebih cepat dan mengantarkan korban pulang kerumahnya.

“Karena kunci motor korban saat itu hilang, terduga pelaku berusaha mengantarkan korban,” ucap Riska. 

Korban terpaksa menuruti permintaan pelaku. Sayangnya, korban tak diantar ke rumahnya, bermoduskan singgah ke toko parfum milik terduga pelaku ia mengajak korban untuk singgah sebentar dengan dalih mengunci pintu yang katanya lupa di kunci. 

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tetapkan Oknum Dosen Tersangka Kekerasan Psikis Terhadap Istri

“Terduga pelaku memaksa korban masuk ke ruangan yang ruangan itu merupakan kamar di toko tersebut. Korban ditarik untuk masuk ke kamar,” ujarnya menerangkan.

Karena saat itu korban dalam kondisi mabuk berat korban tak sempat melawan.

“Setelah terbangun korban sadar dirinya telah diperkosa oleh terduga pelaku, bahkan korban sempat merasakan sakit di tubuhnya,” jelas Riska.

Bahkan setelah sadar korban yang hendak memakai baju, pelaku kemudian melontar perkataan agar melakukan hal serupa lagi. 

“Besok-besok lagi ya, ” ucap Riska menirukan.

Setelah kejadian itu korban akhirnya dijemput oleh teman-temannya. Korban kemudian diajak ke pantai. Saat itu korban yang sudah merasa aman dari pelaku kemudian menangis dan berteriak karena mengingat kejadian yang menimpanya. 

Peristiwa ini diketahui oleh pihak keluarga saat korban sudah berani bersuara ke orang tuanya. 

“Ada penguatan dari pihak keluarga juga agar yang bersangkutan berani melaporkan,” kata Riska.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala menegaskan laporan tersebut sudah masuk ke Polda Gorontalo

“Laporannya sudah kita Terima dan sementara didalami dan dipelajari apakah akan dilakukan penyelidikan maupun penyidikan, ” ucap Marupa Sagala dikonfirmasi Rabu pagi (12-6-2026). (Putra/Gopos)

Tags: Dugaan Kekerasan SeksualKekerasan SeksualPolda GorontaloTPKS
Previous Post

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Next Post

Sofyan Lepas Kontingen Pramuka Gorontalo ke Jamnas XII Cibubur 2026

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
keberangkatan melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo dilepas Ketua Kwarda Provinsi Gorontalo, H. Sofyan Puhi, Selasa (11/08/2026).

Sofyan Lepas Kontingen Pramuka Gorontalo ke Jamnas XII Cibubur 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.