No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Waktu Aktivitas PSBB Tahap II Gorontalo Diperpanjang, Mulai Pukul 06.00-19.00 WITA

redaksi by redaksi
Selasa 19 Mei 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
PSBB Selesai pada tangal 31 Mei

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie usai mengumumkan pemberlakuan PSBB tahap kedua, Selasa (19/5/2020). Foto : Ari - Gopos.

256
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo diperpanjang hingga Minggu 31 Mei 2020. Hal ini diumumkan langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibe melalui siaran langsung di laman Facebook Humas Gorontalo Prov, Selasa (19/05/2020).

“Setelah melakukan rapat pembahasan dan mendengarkan saran serta masukan dari seluruh bupati dan walikota serta unsur forkopimnda se Provinsi Gorontalo, maka hasil rapat tersebut menyepakati untuk melanjutkan pemberlakuan PSBB tahap kedua. Terhitung mulai tanggal 18 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020,” beber Rusli.

Meski menurut kajian tim crisis centre UNG selama PSBB tahap pertama pergerakan orang masuk dan aktifitas didalam wilayah Gorontalo mengalami penurunan, namun situasi Gorontalo masih mengkhawatirkan.

Ini karena belum melewati kisaran waktu 50 hingga 60 hari yang merupakan puncak penularan virus Covid-19.

Baca Juga :  Langgar Aturan PSBB, 9 Remaja di Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

“Terhitung sejak kasus pertama pada 10 April 2020, Gorontalo diperkirakan masih akan mengalami peningkatan yang signifikan jika tidak dilakukan langkah antisipatif untuk menahan laju penyebaran kasus di tengah-tengah masyarakat,” lanjut Rusli.

Pada pemberlakuan PSBB tahap kedua waktu aktifitas masyarakat diubah menjadi pukul 06.00 WITA hingga 19.00 WITA. Selain itu seluruh pelaku usaha yang masih menjalankan usahanya akan di atur dengan merujuk pada protokol kesehatan yang berlaku.

“Saya minta terus dilakukan pembinaan oleh bupati dan walikota melalui dinas terkait. Untuk memastikan para pelaku usaha menyiapkan sarana prasarana sepertu tempat cuci tangan, hand sanitizer serta membuat penanda jarak antar pelanggan. Membatasi jumlah pelanggan yang masuk agar tidak berdesak-desakan. Tegas tidak melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker dan secara rutin melakukan disinfeksi di tempat usahanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Siap-siap, Mulai Besok Polda Gorontalo Tegakkan Disiplin PSBB

Baca Juga: Gambaran Epidemiologi Penerapan PSBB di Gorontalo

Bagi masyarakat Gorontalo yang saat ini ada diluar daerah dan berniat mudik ke Gorontalo, Rusli meminta untuk mengurungkan niatnya. Sejak PSBB tahap pertama hingga tahap kedua akses masuk baik darat, laut maupun udara akan tetap ditutup.

Rusli menambahkan seluruh peraturan telah diatur dalam peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Gubernur nomor 15 tahun 2020. Ia menginginkan seluruh elemen memastikan pelaksanaan PSBB tahap kedua ini mampu menekan angka penyebaran virus corona di Gorontalo secara efektif. (rls/adm-01/gopos)

Tags: GubernurPSBBPSBB Berakhir sampai dengan 31 MeiWaktu Aktivitas PSBB Tahap Diperpanjang
Previous Post

Gubernur Gorontalo Prihatin Penyelundupan Miras Marak di Bulan Ramadan

Next Post

Modus Ditutupi Sayuran, Miras 3,5 Ton Asal Sulut Digagalkan Masuk Gorontalo 

Related Posts

422 THL Resmi Jadi PPPK, Wali Kota Kotamobagu: “Lebih 20 Tahun Mengabdi, Kami Hormat!”
Advetorial

422 THL Resmi Jadi PPPK, Wali Kota Kotamobagu: “Lebih 20 Tahun Mengabdi, Kami Hormat!”

Selasa 17 Juni 2025
Idul Adha, Pani Gold Project Bagikan 26 Ekor Sapi Kurban di 9 Desa Lingkar Tambang
Advetorial

Idul Adha, Pani Gold Project Bagikan 26 Ekor Sapi Kurban di 9 Desa Lingkar Tambang

Sabtu 7 Juni 2025
Kotamobagu Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Kolektif
Advetorial

Kotamobagu Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Kolektif

Senin 26 Mei 2025
Ajang Lari Tahunan di Kotamobagu Kembali Digelar, Warga Tumpah Ruah di Alun-Alun
Advetorial

Ajang Lari Tahunan di Kotamobagu Kembali Digelar, Warga Tumpah Ruah di Alun-Alun

Sabtu 24 Mei 2025
Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Bahas Pengelolaan Bersama Air Bersih
Advetorial

Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Bahas Pengelolaan Bersama Air Bersih

Kamis 22 Mei 2025
LKPJ 2024 Kotamobagu Diserahkan, Ini Kata DPRD
Advetorial

LKPJ 2024 Kotamobagu Diserahkan, Ini Kata DPRD

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Mudus tutupi Miras Dengan Sayuran

Modus Ditutupi Sayuran, Miras 3,5 Ton Asal Sulut Digagalkan Masuk Gorontalo 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.