GOPOS.ID, BANDUNG – Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Kota Bandung guna memperkuat kelembagaan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD). Langkah ini ditempuh untuk mempercepat penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah melalui tata kelola yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah serta Inspektur Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Agenda diawali dengan konsultasi bersama Direktorat Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan itu membahas berbagai aspek penting dalam penyelesaian kerugian daerah, mulai dari penguatan kelembagaan tim, pembagian tugas, mekanisme penetapan tanggung jawab, proses penagihan, hingga langkah-langkah yang dapat ditempuh apabila proses penyelesaian menghadapi kendala administratif maupun ketidakpatuhan dari pihak yang bertanggung jawab.
Risman Tolingguhu mengatakan, konsultasi tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme penyelesaian kerugian daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Banyak hal yang menjadi lebih jelas setelah kami mendapatkan penjelasan dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam memperbaiki kelembagaan, tata kerja, serta mekanisme penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah,” ujar Risman.
Usai berkonsultasi di Kemendagri, rombongan melanjutkan kunjungan studi tiru ke Pemerintah Kota Bandung. Di sana, jajaran Inspektorat Kota Bandung memaparkan berbagai praktik terbaik (best practice) yang telah diterapkan dalam mendukung percepatan penyelesaian kerugian daerah.
Berbagai hal yang dipelajari meliputi pola koordinasi antarperangkat daerah, pengelolaan administrasi dan dokumen kerugian daerah, mekanisme pemantauan tindak lanjut, pembagian peran dalam tim, hingga strategi percepatan pemulihan kerugian daerah. Pengalaman tersebut dinilai menjadi referensi penting yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan Kabupaten Bone Bolango.
Risman menegaskan, hasil konsultasi dan studi tiru tersebut tidak akan berhenti sebagai agenda kunjungan semata. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan segera melakukan evaluasi dan penyempurnaan kelembagaan serta tata kerja Tim Penyelesaian Kerugian Daerah berdasarkan berbagai masukan yang diperoleh.
“Insyaallah, berbagai arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan praktik baik yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Bandung akan kami tindak lanjuti dan implementasikan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan Kabupaten Bone Bolango. Tujuan akhirnya adalah mempercepat penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, diharapkan kapasitas Tim Penyelesaian Kerugian Daerah semakin meningkat, koordinasi antarpemangku kepentingan semakin efektif, serta setiap penyelesaian kerugian daerah dapat dilakukan secara tepat waktu dengan tetap menjunjung kepastian hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (Firsa/Gopos)








