No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekdaprov Gorontalo Dorong Percepatan RTRW untuk Pembangunan Pohuwato

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 9 Oktober 2025
in Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim mendorong percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pohuwato tahun 2025-2044. Finalisasi RTRW dinilai sangat mendesak sebagai payung hukum utama untuk menjamin semua rencana dan program pembangunan dapat berjalan dengan legalitas yang jelas dan terencana.

Rencana pembangunan yang ambisius di daerah harus memiliki payung hukum yang kuat dan jelas. Tanpa RTRW yang valid, program-program pembangunan akan berjalan tanpa legalitas dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Landasanya itu, pembangunan ini tidak boleh bergerak autopilot, kalau istilahnya sekarang. Sehingga ada hal yang harus memayungi itu adalah rencana tata ruang wilayah,” tegas Sofian pada acara Evaluasi Tata Ruang Daerah, di Rumah Jabatan Sekda, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga :  BUMD Gorontalo Fitrah Mandiri Terpuruk, Pemprov Bentuk Tim Penyehatan

Tujuan utama dari percepatan penetapan RTRW adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, geliat pembangunan, dan memastikan daerah menjadi lebih maju sehingga masyarakat lebih sejahtera. Kabupaten Pohuwato sebagai salah satu daerah yang menunjukkan percepatan pembangunan.

Penyelesaian RTRW juga menjadi prioritas agar pembangunan yang cepat dan masif tersebut tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan. RTRW akan berfungsi sebagai pejamin bahwa semua mimpi besar pembangunan daerah telah berbasis pada perencanaan yang matang dan legal.

Selain fungsi utamanya sebagai payung hukum pembangunan, RTRW juga memiliki peran vital untuk mengakomodir instalansi ketahanan daerah. Dokumen perencanaan tata ruang ini juga sangat penting dalam aspek mitigasi bencana di Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga :  Wajah Baru SMAN 5 Gorut, Sekdaprov: Siswa Harus Semangat Belajar

“Kita boleh punya mimpi-mimpi besar dalam membangun daerah. Namun, itu berbasis rencana tata ruangnya supaya tidak ke mana-mana,” kata Sofian

Setelah evaluasi ini, diharapkan ranperda RTRW Kabupaten Pohuwato dapat segera ditetapkan. Penetapan ini akan membuka jalan bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dengan dokumen perencanaan lainnya. (Putra/Gopos)

Tags: RTRWSekdaSekdaprov Gorontalo
Previous Post

Wabub Nurjana Tindaklanjut Usulan 1.071 PPPK Gorontalo Utara ke BKN

Next Post

Jalan Harapan di Ujung Desa, Ketika TMMD Menghidupkan Kembali Mimpi Warga Tonala

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Apresiasi BULOG dengan Penghargaan atas Kontribusi di PENAS XVII

Senin 29 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Paparkan Capaian Membanggakan Hasil PENAS XVII Gorontalo

Minggu 28 Juni 2026
Gorontalo Hebat

KADIN Indonesia Puji Kepemimpinan Gubernur Gorontalo atas Suksesnya PENAS XVII 2026

Sabtu 27 Juni 2026
Gorontalo Hebat

PENAS XVII 2026: Ajang Perkenalkan Gorontalo jadi Lumbung Jagung

Sabtu 20 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pentadio Resort-Menara Limboto Dibenahi, Wajah Baru Kabupaten Gorontalo Sambut Kontingen di Penas KTNA XVII 

Kamis 18 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Dukung Kerja Wartawan, Media Center PENAS XVII Diresmikan 

Rabu 17 Juni 2026
Next Post

Jalan Harapan di Ujung Desa, Ketika TMMD Menghidupkan Kembali Mimpi Warga Tonala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.