No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Vaksin CoronaVac Sudah Bisa untuk Lansia

Admin by Admin
Senin 8 Februari 2021
in Nasional
0
Kepala BPOM

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah berjalan sejak 13 Januari 2021, dengan menggunakan Vaksin CoronaVac yang telah memperoleh Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Penny K. Lukito, Kepala Badan POM mengatakan sesuai data-data hasil uji klinik yang tersedia pada saat EUA diterbitkan 11 Januari 2021 lalu. Penggunaan Vaksin CoronaVac diperbolehkan untuk kelompok usia dewasa dari 18 hingga 59 tahun.

Angka kematian akibat COVID-19 cukup tinggi pada kelompok Lanjut Usia (Lansia) sekitar 47,3 persen berdasarkan data yang diterima dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Baca Juga :  WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Kondisi Darurat Kesehatan Masyarakat!

“Mengingat populasi lansia adalah beresiko tinggi maka pemberian vaksin juga harus dilakukan secara hati-hati. Karena kelompok lansia cenderung memiliki penyakit banyak (komorbit),” kata Penny melalui konferensi pers Ahad (7/2/2021) secara virtual.

Maka dari itu lanjut Penny, proses skrining sangat penting sehingga dokter dapat memberikan persetujuan untuk melakukan vaksinasi. Selain itu manajemen resiko harus direncanakan dengan sebaik-baiknya, seperti adanya kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI).

“Dengan telah diterbitkannya persetujuan vaksin untuk lansia, diharapkan angka kejadian infeksi dan kematian akibat Sars-COV 2 COVID-19 ini bisa menurun,” kata Penny.

Baca Juga :  8 Tokoh Yang Pernah Menyuarakan Penundaan Pemilu, Dari Menteri Hingga Ketua Parpol

Badan POM juga memberikan persetujuan untuk alternatif durasi pemberian 0-28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun), yang menjadi alternarif penggunaan di kondisi rutin, diluar kondisi pandemi.(Foto: Capture Screen Youtube/Badan POM. (rls/adm-01/gopos)

Tags: CoronaVacGorontaloLansiavaksin CoronaVac
Previous Post

Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir

Next Post

Bupati Gorontalo Buka Suara Soal Penyaluran Telur Busuk di E-Warung

Related Posts

Pemberian cendramata oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si. kepada Prof. Dian Ekawaty Ismail dari Universitas Gorontalo
Nasional

Ahli Hukum Pidana Gorontalo Paparkan Penerapan KUHP Baru dan Mitigasi Praperadilan di Polda Riau

Senin 26 Oktober 2026
Nasional

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia  

Kamis 22 Oktober 2026
Nasional

Prajurit Yonif 713/Satya Tama Ikut Bangun Jembatan Merah Putih di Papua

Rabu 14 Oktober 2026
Nasional

DPC GMNI Jakarta Timur Gelar PPAB Raya, Perkuat Ideologi dan Konsolidasi Kader di Era Digital

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Pengadaan Beras Melampaui 4 Juta Ton

Jumat 9 Oktober 2026
Komisi VII DPR RI melaksanakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon Dewas RRI, Rabu (7/10).(Foto: Antara)
Nasional

Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post
E Warung Gorontalo

Bupati Gorontalo Buka Suara Soal Penyaluran Telur Busuk di E-Warung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.