No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Kondisi Darurat Kesehatan Masyarakat!

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 24 Juli 2022
in Nasional
0
Ilustrasi Cacar Monyet (Pixabay.com/TheDigitalArtist/Suara.com)

Ilustrasi Cacar Monyet (Pixabay.com/TheDigitalArtist/Suara.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Organisasi Kesehatan Dunia WHO, melalui akun Twitter resmi mengumumkan bahwa cacar monyet telah ditetapkan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

PHEIC sendiri merupakan kondisi darurat yang disampaikan WHO terkait sebuah kejadian luar biasa yang perlu diwaspadai oleh masyarakat internasional karena dapat mengacam kesehatan. Kondisi ini juga dilakukan sebelum sebuah penyakit ditetapkan sebagai pandemi.

Direktur Jenderal WHO – Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, dirinya melihat beberapa elemen mengapa wabah cacar monyet akhirnya ditetapkan sebagai PHEIC yang harus diwaspadai beberapa negara.

“Saya diminta untuk mempertimbangkan lima elemen dalam memutuskan apakah wabah merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC),” tulis akun Twitter WHO, Sabtu (23/7/2022) mengutip dari laman suara.com – jaringan berita Gopos.id.

Setelah melihat kasus cacar monyet yang juga semakin parah selama beberapa waktu terakhir, akhirnya membuat WHO mempertimbangkan elemen-elemen atau syarat yang membuat kondisi ini ditetapkan sebagai PHEIC.

Baca Juga :  RT Gorontalo Naik Menjadi 1.62, PSBB Tahap III Ternyata Tak Optimal

Elemen Penetapan PHEIC

Pertama, virus cacar monyet sendiri saat ini telah menyebar luas ke berbagai negara. Tidak hanya itu, bahkan, penyakit yang satu ini juga sudah mulai terlihat di beberapa negara yang sebelumnya tidak ada.

“Informasi yang diberikan oleh negara yang dalam hal ini menunjukkan bahwa virus cacar monyet ini telah menyebar dengan cepat ke banyak negara yang belum pernah melihatnya,” jelas Tedros.

Kedua, cacar monyet juga telah memenuhi kriteria PHEIC yang dinilai darurat untuk keadaan internasional.

“Tiga kriteria untuk menyatakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional di bawah Peraturan Kesehatan Internasional, yang telah dipenuhi.” Sambungnya.

Ketiga, penyakit yang satu ini juga belum mendapat kesepakan atau saran yang diberikan oleh Komiter Darurat.

Baca Juga :  Swedia Umumkan Pandemi Covid-19 Sudah Berakhir

Keempat, bukti maupun informasi yang didapat juga masih belum jelas sehingga masih banyak hal yang tidak diketahui.

Kelima, karena kasusnya terus bertambah, hal ini ditakutkan akan berisiko menyebar secara internasional. Meskipun penyebaran internasional sekarang tidak begitu besar, hal ini juga berpotensi mengganggu hubungan internasional antar negara.

Baca Juga: Kawasan Industri Berteknologi Tinggi di Kendal Tarik Minat Investor Tumbuhkan Lapangan Pekerjaan

WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai PHEIC

Adanya hal-hal tersebut membuat kekhawatiran kondisi ini bisa bertambah parah. Oleh karena itu, WHO akhirnya memutuskan cacar monyet dalam kondisi PHEIC demi kesehatan masyarakat dunia.

“Untuk semua alasan ini, saya telah memutuskan bahwa wabah cacar monyet global merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional,” jelas Tedros. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Cacar MonyetPandemiWHO
Previous Post

Kawasan Industri Berteknologi Tinggi di Kendal Tarik Minat Investor Tumbuhkan Lapangan Pekerjaan

Next Post

Hamka Minta Asrama Mahasiswa Gorontalo di Manado Dikelola Profesional

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer saat menyambangi asrama mahasiswa Gorontalo, yang terletak di Jl. Sudirman 2 No. 12, Kecamatan Wenang, Sabtu, (23/7/2022). Foto – Salman

Hamka Minta Asrama Mahasiswa Gorontalo di Manado Dikelola Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.