GOPOS.ID, LIMBOTO – Penganugerahan gelar adat Pulanga Ta Uwa Lolahuwa kepada Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menjadi momentum penting dalam merawat nilai-nilai luhur adat sekaligus memperkuat tanggung jawab moral seorang pemimpin kepada masyarakat.
Gelar adat tersebut dianugerahkan dalam Upacara Kebesaran Adat Dulohupa Limo Pohalaa yang berlangsung di Limboto, Sabtu (17/10/2026).
Prosesi ini merupakan bentuk penghormatan masyarakat adat kepada pemimpin daerah, sekaligus pengingat akan pentingnya menjalankan amanah dengan bijaksana, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Bagi masyarakat Gorontalo, Pulanga bukan semata-mata seremoni atau simbol kehormatan. Di dalamnya terkandung pesan moral bahwa kedudukan seorang pemimpin harus senantiasa diiringi tanggung jawab untuk melayani rakyat, menjaga persatuan, serta mengutamakan kepentingan bersama.
Nilai tersebut sejalan dengan falsafah masyarakat Gorontalo, “Adat bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Kitabullah.” Falsafah ini menempatkan adat, nilai agama, dan tuntunan moral sebagai bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui penganugerahan gelar Ta Uwa Lolahuwa, Sofyan Puhi diharapkan semakin memperkuat komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, menghormati kearifan lokal, serta membangun kehidupan sosial yang harmonis.
Penganugerahan tersebut juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga adat. Keduanya memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga identitas budaya Gorontalo sekaligus mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi mendatang.
Usai menerima gelar adat, Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada lembaga adat, para pemangku adat, masyarakat, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan upacara tersebut.
Ia memandang pelestarian budaya sebagai tanggung jawab bersama yang tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi perlu dihidupkan dalam keseharian, termasuk dalam membentuk karakter generasi muda dan menjalankan roda pemerintahan.
Bagi Sofyan, kehormatan yang diberikan melalui Pulanga harus menjadi pengingat untuk terus menjaga amanah dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum, nilai-nilai adat, serta harapan masyarakat.
Dengan demikian, penganugerahan gelar Ta Uwa Lolahuwa tidak hanya menjadi bagian dari pelestarian tradisi, tetapi juga momentum untuk memperkuat keteladanan, kebersamaan, dan pengabdian dalam membangun Kabupaten Gorontalo yang berbudaya, maju, dan sejahtera.(alexagopos)








