KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. Sebanyak lima peserta mengikuti proses seleksi untuk memperebutkan dua jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Seleksi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Kamis (10/9/2026). Dua jabatan yang dilelang melalui seleksi terbuka tersebut yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu.
Sofyan mengatakan, seleksi terbuka merupakan mekanisme yang lazim dilakukan dalam organisasi pemerintahan, baik untuk memenuhi kebutuhan pengisian jabatan maupun sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Namun, JPT Pratama memiliki posisi strategis sehingga pejabat yang terpilih harus memiliki kapasitas manajerial sekaligus mampu menerjemahkan arah kebijakan kepala daerah ke dalam program kerja.
“Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah jabatan yang sangat strategis. Karena itu, pejabat yang menduduki jabatan tersebut tidak hanya dituntut untuk memahami fungsi dan tugasnya, tetapi juga mampu menerjemahkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD,” ujar Sofyan.
Menurut dia, visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi arah pembangunan selama masa kepemimpinan. Setiap perangkat daerah, kata Sofyan, memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan target RPJMD sesuai bidang tugasnya agar sasaran pembangunan dapat diwujudkan secara terukur.
“Visi dan misi ini adalah janji Wali Kota Kotamobagu dan Wakil Wali Kota Kotamobagu kepada masyarakat yang dituangkan dalam RPJMD. Ada target-target yang telah ditetapkan, di mana pada akhir periode RPJMD Kota Kotamobagu, kondisi Kota Kotamobagu harus sudah sesuai dengan target dan arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” jelasnya. Karena itu, seleksi JPT Pratama diharapkan menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan menjalankan kebijakan pembangunan, khususnya pada sektor lingkungan hidup dan perencanaan pembangunan daerah.***








