GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Penyidikan kasus meninggalnya Yulia Sinta Sangala, warga Gentuma Raya, kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Polres Gorontalo Utara memastikan rangkaian langkah penyelidikan telah memasuki tahap krusial, ditandai dengan gelar perkara di tingkat Polda hingga pemeriksaan lanjutan oleh tim forensik.
Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahman, S.Tr.K., S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa sejak awal Desember 2025 penyidik bergerak cepat dengan pendekatan yang terukur dan berjenjang.
IPTU Maulana mengungkapkan bahwa status penanganan perkara telah meningkat dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik). Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 25 saksi serta mengirim sejumlah barang bukti ke laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian Yulia.
“Pada tanggal 1 Desember, kami telah melaksanakan gelar perkara di Ditreskrimum Polda Gorontalo. Kemudian pada tanggal 2, penyidik menyampaikan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan kepada pihak keluarga,” ujar IPTU Maulana.
Penyidikan berlanjut pada 3 Desember, di mana tim Satreskrim Polres Gorontalo Utara melakukan peninjauan langsung di lokasi kejadian untuk memperkuat konstruksi peristiwa.
“Tanggal 5 Desember, kami kembali melakukan langkah lanjutan berupa pemeriksaan dan pengambilan keterangan tim ahli forensik di Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Utara,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Gorontalo Utara akan melakukan analisa mendalam bersama Ditreskrimum Polda Gorontalo setelah seluruh hasil uji forensik diterima. Gelar perkara lanjutan akan digelar untuk menentukan arah penanganan selanjutnya.
“Seluruh proses kami pastikan berlangsung profesional, transparan, dan tidak terburu-buru agar hasilnya objektif,” tegas Maulana.
Di tengah tingginya perhatian publik, Polres Gorontalo Utara memastikan bahwa penyidik tetap berpegang pada fakta ilmiah dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami memahami tingginya perhatian masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara terang-benderang dan tanpa tekanan pihak mana pun,” tutup IPTU Maulana Rahman.
Masyarakat diimbau menunggu hasil resmi dari penyidik dan laboratorium forensik yang saat ini terus bekerja menyelesaikan pemeriksaan. (Isno/gopos)








