No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Unjuk Rasa Anarkis, Polisi Lakukan Tindakan Tegas Terukur

redaksi by redaksi
Senin 12 Oktober 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja yang berlangsung di simpang lima Telaga, Kota Gorontalo berujung ricuh, Senin (12/10/2020). Mengantisipasi kericuhan meluas, Polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Sebelumnya, unjuk rasa berjalan damai. Para koordinator lapangan menyampaikan orasi terkait penolakan UU Cipta Kerja. Namun pukul 16.00 Wita, sekelompok orang membuat rusuh dengan melakukan tindakan anarkis. Petugas pengamanan yang berjaga dilempari dengan batu.

Situasi unjuk rasa yang tadinya damai berubah menjadi ricuh. Mengantisipasi situasi kericuhan meluas, petugas Kepolisian melakukan tindakan sesuai standar dan operasi (SOP).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK menjelaskan, kehadiran Polri dalam pengamanan unras adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan pelayanan pengamanan terhadap massa unras maupun masyarakat lainnya, serta mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan ketertiban umum, namun disaat ada pihak-pihak yang berupaya berbuat anarkhis maka sesuai aturan (SOP) kita dengan sangat terpaksa melakukan tindakan tegas terukur sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) 01 tahun 2009, dan Prosedur Tetap (Protap) 01 tahun 2010. Semua adalah untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Staf Dispora Kabupaten Gorontalo Diduga Dibunuh OTK

“Tindakan kepada perusuh yang kita lakukan dengan menyemprotkan air dengan water canon. Kemudian penembakan gas air mata, yang setelah itu dilakukan pembubaran oleh pasukan huru-hara untuk meninggalkan tempat,” terang Wahyu.

“Kita sangat menyayangkan ini terjadi. Karena kalau kita melihat hari Jumat yang lalu, di saat setelah berjalan dengan damai kita pun juga akan memberikan pelayanan dengan semestinya,” jelasnya.

Namun kata dia, saat yang anarkis maka kita akan lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sampai dengan saat ini ada sekitar 200 orang yang diamankan. Mereka akan dilakukan rapid test oleh Bid Dokes Polda Gorontalo,” tandasnya.(Pras/Isno/gopos)

Baca Juga :  Trader FX Family di Pohuwato Jadi DPO Polda Gorontalo
Tags: Polda GorontaloTindakan Tegas TerukurUnjuk Rasa
Previous Post

PWI Gorontalo Kawal Penangkapan Dua Wartawan Saat Meliput Demo Omnibus Law

Next Post

Rapid Test 200 Massa Aksi yang Diamankan Polda Gorontalo, 6 Reaktif

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Rapid Test 200 Massa Aksi yang Diamankan Polda Gorontalo, 6 Reaktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.