GOPOS.ID, GORONTALO – Unjuk rasa (Unras) terkait penolakan Omnibus Law, seakan menambah jumlah klaster baru di Gorontalo. Itu setelah diamankan 200 massa aksi oleh Polda Gorontalo dan dilakukan rapid test, 6 dinyatakan reaktif.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, mengungkapkan. Dari 200 orang yang diamankan setelah dilakukan rapid test 6 yang dinyatakan reaktif.
“Namun demikian jumlah ini mungkin akan bisa bertambah,” ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan, 200 kelompok massa aks ini akan diperiksa. Dilihat perannya masing-masing, apabila terbukti pelanggaran, khususnya oleh para perusuh maka akan ditindak sesuai yang berlaku.
“Secepatnya kita akan periksa, kalau memang tidak terbukti tindak pidana, maka kita akan kembalikan dengan mengundang orang tuanya,” kata Wahyu. (Pras/Isno/gopos).