No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Porsonel Polda Gorontalo Dihukum Push Up Lantaran Tak Pakai Masker

Admin by Admin
Selasa 18 Agustus 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tak hanya masyarakat umum. Pendisiplinan terhadap protokol kesehatan Covid-19 juga diberlakukan Polda Gorontalo kepada para personel Polri. Sanksi pun turut diberikan kepada personel yang tak mengindahkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020.

Hal itu sebagaimana dilakukan Wakapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Jaya Subriyanto yang melakukan pengecekan pendisiplinan protokol secara langsung di lingkungan Polda Gorontalo, Selasa (18/08/2020). Hal ini dilakukan Guna miminimalisir peredaran penyebaran Virus Corona (Covid-19), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 terhadap seluruh anggota baik TNI-POLRI dan juga ASN.

Baca Juga :  Sebanyak 30 Casis Tantama Polda Gorontalo Lolos Tes Psikologi

Wakapolda Gorontalo dalam pengecekan pendisiplinan protokol kesehatan mendatangi setiap ruangan. Selanjutnya di halaman Polda Gorontalo. Pengecekan didampingi oleh personel Bid Propam Polda Gorontalo.

“Personel yang tidak menaati protokol kesehatan maka diberi sanksi pembinaan fisik.  Yaitu push up,” ungkap Wakapolda.

Selain itu, Wakapolda menambahkan, pembinaan fisik yang dilakukan terhadap personel yang tidak mematuhi protokol kesehatan, merupakan upaya pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19 di lingkungan internal.

“Jadi sebelum kita melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat, kita juga melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada personel. Hal ini sebagai bentuk peranan Polri dalam menekan angka penularan Covid-19, khususnya di Provinsi Gorontalo,” tambahnya

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp45.000 per Jiwa

Usai diberikan pembinaan fisik, Wakapolda Gorontalo memberikan penekanan kepada personel Polda Gorontalo agar senantiasa selalu menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas baik di lingkungan kerja maupun saat berada di luar rumah. (Aldy/gopos)

Tags: covid 19MaskerPolda GorontaloProktokol Kesehatan
Previous Post

RS Bumi Panua Pohuwato Miliki Layanan Cuci Darah

Next Post

Polsek Kota Timur Sediakan Internet Gratis untuk Siswa Belajar

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Polsek Kota Timur Sediakan Internet Gratis untuk Siswa Belajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.