GOPOS.ID, GORONTALO — Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Azalea Convention Center, Jumat (28/11/2025). Agenda ini dirangkaikan dengan peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Gorontalo, dan turut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Rektor UNBITA, Dr. Ellys Rachman, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah, khususnya dalam pengembangan layanan hukum berbasis riset dan peningkatan kapasitas akademik.
“Ini bukan sekadar penandatanganan seremonial. Ini adalah pijakan awal untuk menghadirkan kontribusi nyata perguruan tinggi terhadap isu-isu hukum publik, perlindungan hak masyarakat, dan perumusan kebijakan yang berbasis kajian ilmiah,” tegas Dr. Ellys.
Kolaborasi tersebut mencakup sejumlah program, mulai dari pemberdayaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, penyusunan kajian hukum daerah, fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga peningkatan riset dan pengabdian masyarakat antara UNBITA dan Kementerian Hukum RI, termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Gorontalo.
UNBITA, lanjut Dr. Ellys, siap berperan aktif dalam penguatan layanan hukum berbasis masyarakat melalui keterlibatan dosen serta mahasiswa dalam riset, pendampingan hukum, dan literasi hukum di desa-desa.
“Pos Bantuan Hukum ini akan menjadi ruang edukasi, advokasi, sekaligus pemberdayaan bagi masyarakat. Kami ingin keilmuan akademik benar-benar hadir di tengah warga,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, S.H., M.H., mengapresiasi kemitraan tersebut. Menurutnya, UNBITA merupakan mitra strategis yang memiliki kapasitas akademik kuat dan komitmen jelas dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
“UNBITA punya jejaring dan kapasitas riset yang mumpuni. Kolaborasi ini akan memperkuat langkah kami dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Raymond.
Selain penguatan Posbakum Desa/Kelurahan, kerja sama ini juga menitikberatkan pada peningkatan akses perlindungan HKI bagi dosen, mahasiswa, hingga masyarakat kreatif yang membutuhkan pengakuan hukum atas karya dan inovasinya.
Dr. Ellys menegaskan bahwa HKI merupakan isu penting yang masih menjadi tantangan bagi banyak akademisi. Melalui kemitraan ini, UNBITA bertekad membuka layanan fasilitasi yang lebih mudah dan terjangkau.
“Kami ingin setiap karya yang lahir dari kampus ini terlindungi. HKI adalah pondasi masa depan inovasi,” katanya.
Kemenkumham Gorontalo juga mengajak perguruan tinggi berperan dalam penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). UNBITA dipandang sebagai institusi yang memiliki potensi besar untuk mendukung proses tersebut melalui kajian berbasis data dan riset ilmiah.
“Peraturan daerah yang baik lahir dari kajian yang kuat. UNBITA adalah mitra yang tepat untuk mengisi kebutuhan itu,” jelas Raymond.
Agenda penandatanganan kerja sama ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan implementasi program ke depan. Baik UNBITA maupun Kemenkumham RI menegaskan kesiapan untuk memastikan seluruh kerja sama berjalan berkelanjutan dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini harus bergerak menjadi program nyata yang bermanfaat bagi pemerintah, masyarakat, dan dunia akademik. UNBITA siap menjadi perguruan tinggi yang relevan, progresif, dan berdampak,” pungkas Dr. Ellys. (Rama/Gopos)








