No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tragedi Diksar Mapala UNG: Tim Investigasi Rekomendasikan Pembekuan dan Sanksi Tegas

Ramos by Ramos
Jumat 26 September 2025
in UNG
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Tim Investigasi resmi merilis laporan hasil investigasi terkait kasus meninggalnya Muhammad Jeksen, mahasiswa Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa, Jumat (26/9/2025).

Ketua Tim Investigasi, Joni Apriyanto, menjelaskan tim telah melakukan penelusuran mendalam terhadap administrasi kegiatan, wawancara dengan peserta, panitia, pengurus Mapala, serta pejabat Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNG.

Dari hasil investigasi, ditemukan sejumlah persoalan dalam aspek administrasi dan pengawasan.

“Surat izin kegiatan tidak ada, termasuk tidak mencantumkan rencana mitigasi risiko. Fakultas juga tidak mengeluarkan surat tugas maupun surat izin terkait kegiatan tersebut,” ungkap Joni.

Baca Juga :  Yudisium FSB UNG Kukuhkan 41 Mahasiswa

Selain itu, Tim juga menyoroti lemahnya aspek manajerial dan pengawasan dari pihak fakultas

“Tidak ada proses pengawasan dari pihak fakultas. Sementara kegiatan outdoor seperti ini seharusnya mendapat pengawasan langsung dari pimpinan fakultas,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, Tim Investigasi memberikan beberapa rekomendasi penting, di antaranya:

1. Penataan dan penguatan kembali regulasi mengenai standar keselamatan pada kegiatan mahasiswa di lingkungan UNG.

2. Pembekuan kegiatan Mapala Butaiyo Nusa untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

3. Pemberian sanksi tegas kepada Ketua Mapala Butaiyo Nusa dan Panitia Pelaksana Diksar, mulai dari teguran keras, skorsing, hingga Drop Out (DO) apabila terbukti ada pelanggaran hukum.

Baca Juga :  UNG Gelar Anugerah UNG Berdampak 2026, Berikan 141 Penghargaan untuk Pejuang Pendidikan

4. Meminta kepada Rektor UNG agar memberikan perhatian serius terhadap hasil investigasi ini, serta memastikan sanksi dijalankan.

5. Mendukung penuh proses hukum yang sementara ditangani pihak kepolisian.

“UNG akan membantu pihak kepolisian jika diperlukan keterangan tambahan terkait proses penyelidikan,” tutup Joni. (Rama/Gopos)

Tags: Diksar Mapala UNGKasus JeksenUNG
Previous Post

Tindaklanjuti Kunjungan Gubernur Gusnar, KemenPAN-RB Undang Kemenag Bahas Alih Status IAIN Gorontalo

Next Post

Strobo dan Sirene di Mobil Pribadi Dilarang, Begini Penjelasannya

Related Posts

Screenshot
UNG

Prodi S1 Manajemen FEB UNG Raih Akreditasi Unggul LAMEMBA

Jumat 17 Juli 2026
????????????????????????????????????
UNG

448 Mahasiswa Kesehatan UNG Diterjunkan ke 28 Desa, Fokus Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

Selasa 14 Juli 2026
Sidang Promosi Doktor Daud Yusuf, S.Kom., M.Si.
UNG

Model C2D Jadi Temuan Strategis Konservasi Maleo Berbasis Spasial di TNBNW

Senin 13 Juli 2026
UNG

Lulus S3 Ilmu Hukum, Dolot Alhasni Bakung Tambah Deretan Doktor di FH UNG

Rabu 8 Juli 2026
UNG

UNG Raih Apresiasi Kemenkeu RI, Jadi Instansi Terbaik Pengelolaan Aset BMN

Minggu 28 Juni 2026
UNG

UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

Selasa 23 Juni 2026
Next Post
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono

Strobo dan Sirene di Mobil Pribadi Dilarang, Begini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.