No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tragedi Diksar Mapala UNG: Tim Investigasi Rekomendasikan Pembekuan dan Sanksi Tegas

Ramos by Ramos
Jumat 26 September 2025
in UNG
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Tim Investigasi resmi merilis laporan hasil investigasi terkait kasus meninggalnya Muhammad Jeksen, mahasiswa Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa, Jumat (26/9/2025).

Ketua Tim Investigasi, Joni Apriyanto, menjelaskan tim telah melakukan penelusuran mendalam terhadap administrasi kegiatan, wawancara dengan peserta, panitia, pengurus Mapala, serta pejabat Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNG.

Dari hasil investigasi, ditemukan sejumlah persoalan dalam aspek administrasi dan pengawasan.

“Surat izin kegiatan tidak ada, termasuk tidak mencantumkan rencana mitigasi risiko. Fakultas juga tidak mengeluarkan surat tugas maupun surat izin terkait kegiatan tersebut,” ungkap Joni.

Baca Juga :  UNG Sukses Gelar UTBK UKPPPG Periode 4 Tahun 2025

Selain itu, Tim juga menyoroti lemahnya aspek manajerial dan pengawasan dari pihak fakultas

“Tidak ada proses pengawasan dari pihak fakultas. Sementara kegiatan outdoor seperti ini seharusnya mendapat pengawasan langsung dari pimpinan fakultas,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, Tim Investigasi memberikan beberapa rekomendasi penting, di antaranya:

1. Penataan dan penguatan kembali regulasi mengenai standar keselamatan pada kegiatan mahasiswa di lingkungan UNG.

2. Pembekuan kegiatan Mapala Butaiyo Nusa untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

3. Pemberian sanksi tegas kepada Ketua Mapala Butaiyo Nusa dan Panitia Pelaksana Diksar, mulai dari teguran keras, skorsing, hingga Drop Out (DO) apabila terbukti ada pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Fakultas Kedokteran UNG Gelar Ujian Perdana Program Profesi Dokter

4. Meminta kepada Rektor UNG agar memberikan perhatian serius terhadap hasil investigasi ini, serta memastikan sanksi dijalankan.

5. Mendukung penuh proses hukum yang sementara ditangani pihak kepolisian.

“UNG akan membantu pihak kepolisian jika diperlukan keterangan tambahan terkait proses penyelidikan,” tutup Joni. (Rama/Gopos)

Tags: Diksar Mapala UNGKasus JeksenUNG
Previous Post

Tindaklanjuti Kunjungan Gubernur Gusnar, KemenPAN-RB Undang Kemenag Bahas Alih Status IAIN Gorontalo

Next Post

Strobo dan Sirene di Mobil Pribadi Dilarang, Begini Penjelasannya

Related Posts

Screenshot
UNG

KKN-T II UNG Duwanga Dorong Ketahanan Pangan Lewat Akuaponik

Jumat 11 September 2026
UNG

Pascasarjana UNG Perkuat Integritas Mahasiswa Lewat Kuliah Umum Antikorupsi

Rabu 9 September 2026
UNG

Universitas Airlangga Siap Bantu Pembinaan Prodi Kebidanan UNG

Selasa 8 September 2026
UNG

1.108 Mahasiswa UNG Diterjunkan ke Sekolah, Bawa Misi Perkuat Pendidikan Gorontalo

Selasa 8 September 2026
UNG

27 Mahasiswa UNG Siap Harumkan Nama Gorontalo di Peksiminas XVIII

Selasa 8 September 2026
UNG

Budidaya dan Pengolahan Sayur NUGRA, Mahasiswa KKN Tematik Tahap II UNG Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Panggulo Barat

Kamis 3 September 2026
Next Post
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono

Strobo dan Sirene di Mobil Pribadi Dilarang, Begini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.