GOPOS.ID, GORONTALO– Pelaksanaan VOICE (Voicing Our Identity, Courage, and Empowerment) – Regional Training of Trainers (ToT) 2026 di Gorontalo menjadi bagian dari upaya sistematis memperkuat agenda perlindungan anak dan keadilan gender melalui pendidikan kader pelajar. Kegiatan yang berlangsung pada 24–27 Januari 2026 di BPMP Provinsi Gorontalo ini diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah bekerja sama dengan UNICEF Indonesia, sebagai respons atas masih ditemukannya praktik Pernikahan Anak dan Pemotongan/Pelukaan Genital Perempuan (FGM/CM) di sejumlah wilayah, termasuk Gorontalo.
Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah Bidang IPMawati, Wulandari Ney, menegaskan bahwa Program VOICE bukan sekadar kegiatan pelatihan, melainkan ikhtiar ideologis, organisatoris, dan sosial gerakan pelajar Muhammadiyah dalam melindungi hak anak dan perempuan melalui kolaborasi dengan UNICEF.
“Program VOICE adalah komitmen gerakan pelajar Muhammadiyah dalam pencegahan Pernikahan Anak dan FGM/CM. Ini merupakan wujud penerapan Islam Berkemajuan yang menjunjung tinggi martabat manusia, keadilan gender, dan kemaslahatan generasi,” ujar Wulandari Ney.
Secara ideologis, Ikatan Pelajar Muhammadiyah memandang praktik-praktik yang merugikan anak dan perempuan bertentangan dengan nilai-nilai kesehatan, pendidikan, dan masa depan yang berkeadilan. Karena itu, isu pencegahan Pernikahan Anak dan FGM/CM ditempatkan sebagai agenda moral dan kemanusiaan yang harus dijawab melalui pendekatan edukasi yang berkelanjutan.
“Praktik yang mengorbankan anak dan perempuan tidak sejalan dengan nilai Islam Berkemajuan. Gerakan pelajar harus hadir membawa perspektif perlindungan dan keberpihakan,” tegas Wulandari Ney.
Pendekatan edukatif tersebut diperkuat dengan memposisikan pelajar usia 16–22 tahun sebagai subjek utama perubahan sosial. Melalui skema Training of Trainers, peserta VOICE dibekali pengetahuan, keterampilan fasilitasi, dan kesadaran nilai agar mampu menjadi pendidik sebaya di sekolah, pesantren, dan komunitas pelajar.
“Kedekatan usia dan pengalaman sosial membuat pelajar memiliki posisi strategis untuk menyampaikan pesan perlindungan anak secara lebih efektif dan berkelanjutan,” jelas Wulandari Ney.
Pandangan tersebut sejalan dengan pengalaman Tri Adelia Tasmala, mahasiswa Universitas Bina Taruna Gorontalo yang menjadi salah satu peserta ToT VOICE 2026. Ia menilai bahwa keterlibatannya dalam program ini berangkat dari kesadaran bahwa isu perlindungan anak kerap dianggap sebagai wilayah orang dewasa atau pemangku kebijakan, padahal pelajar dan mahasiswa berada sangat dekat dengan realitas sosial tersebut.
“Saya mengikuti Program VOICE karena ingin memahami isu perlindungan anak secara lebih mendalam dan kontekstual. Saya melihat langsung bagaimana Pernikahan Anak berdampak pada pendidikan dan masa depan teman sebaya,” ungkap Tri Adelia Tasmala.
Melalui rangkaian pelatihan VOICE, Tri Adelia memperoleh pemahaman baru bahwa perlindungan anak tidak terbatas pada pencegahan kekerasan fisik, tetapi mencakup pemenuhan hak anak secara menyeluruh, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, keamanan, dan martabat. Ia juga menilai bahwa Pernikahan Anak dan FGM/CM merupakan bentuk pelanggaran hak anak yang kerap dibenarkan atas nama tradisi, meski berdampak serius secara fisik, psikologis, dan sosial.
“Program ini membuka kesadaran saya bahwa praktik-praktik tersebut adalah pelanggaran hak anak, terutama terhadap anak perempuan, dan tidak bisa terus dinormalisasi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Program VOICE mengintegrasikan modul edukasi terstandarisasi UNICEF dengan nilai Islam Berkemajuan melalui pendekatan pembelajaran kontekstual Inside VOICE berbasis empat tahap LFLM (Look–Fuse–Learn–Move). Pendekatan ini memungkinkan peserta melihat realitas sosial, merefleksikan makna personal, memahami konsep secara kritis, hingga mendorong aksi nyata di lingkungan masing-masing.
“Melalui alur ini, peserta tidak hanya menerima pengetahuan, tetapi membangun kesadaran, empati, dan keberanian untuk bertindak,” kata Wulandari Ney.
Bagi Tri Adelia, pendekatan tersebut membawa perubahan nyata dalam cara pandangnya terhadap peran pelajar dan mahasiswa. Ia merasa lebih percaya diri, argumentatif, dan empatik dalam membicarakan isu-isu sensitif terkait hak anak, sekaligus siap mengambil peran kepemimpinan di ruang-ruang edukasi.
“Saya menyadari bahwa pelajar dan mahasiswa dapat menjadi jembatan antara nilai perlindungan anak dan praktik sosial di masyarakat,” tuturnya.
Untuk memastikan keberlanjutan dampak, Ikatan Pelajar Muhammadiyah menyiapkan strategi replikasi dan advokasi pascapelatihan. Kader VOICE didorong melakukan fasilitasi lanjutan, edukasi sebaya, serta membangun dialog dengan pendidik dan pemangku kepentingan di tingkat lokal, termasuk di provinsi-provinsi lain yang menjadi wilayah prioritas karena tingginya angka kasus.
“VOICE tidak berhenti di satu daerah atau satu pelatihan. Ini adalah gerakan nasional yang diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor,” ujar Wulandari Ney.
Sebagai tindak lanjut, Tri Adelia menyatakan komitmennya untuk melakukan aksi nyata di lingkungan kampus dan komunitas, mulai dari inisiasi diskusi, edukasi sederhana tentang hak anak, hingga kolaborasi dengan organisasi mahasiswa dan pihak kampus untuk menciptakan ruang aman bagi anak dan remaja.
“Saya berharap nilai dan pengetahuan dari Program VOICE dapat memberi dampak nyata dan berjangka panjang bagi lingkungan sekitar saya,” pungkasnya.
Melalui sinergi UNICEF dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah dalam ToT VOICE 2026, pelajar dan mahasiswa didorong menjadi aktor kebijakan sosial di tingkat komunitas—menghubungkan nilai, pengetahuan, dan aksi nyata demi memperkuat perlindungan anak dan keadilan gender di Gorontalo dan wilayah prioritas lainnya. (Rama/Gopos)








