No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tips Aman Tak Kena Tilang Operasi Zebra Otanaha 2025

Hasan by Hasan
Selasa 18 November 2025
in Gorontalo
0
Pelaksanaan operasi zebra Otanaha 2025 yang dilaksanakan Polda Gorontalo. (Dok. Humas Polda Gorontalo)

Pelaksanaan operasi zebra Otanaha 2025 yang dilaksanakan Polda Gorontalo. (Dok. Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar operasi Zebra Otanaha 2025 selama 14 hari ke depan hingga 30 November 2025. Petugas sudah siap berjaga-jaga di titik-titik strategis. Selain fokus menjaga kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas, operasi ini juga menyasar berbagai pelanggaran proritas. Seperti helm non-SNI, melawan arus, hingga pengendara anak di bawah umur.

Agar perjalanan tetap nyaman tanpa gangguan, berikut beberapa tips praktis yang bisa dilakukan pengendara untuk menghindari tilang saat operasi berlangsung:

  1. SIM-STNK Jangan Hilang

Dokumen lengkap itu modal utama. Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sebelum menyalakan mesin motor atau mobil, pastikan SIM dan STNK yang masih berlaku ada di dalam dompet atau dashboard yang mudah diraih, supaya ketika dicegat petugas nggak drama: mengaduk-aduk bagasi sambil pura-pura ingat. Buat orang tua ini wajib: Jangan izinkan anak-anak yang belum punya SIM untuk mengendarai kendaraan!

  1. Pakai Helm SNI bukan Helm Proyek

Pastikan helm SNI terpasang dengan benar. Helm yang digunakan harus berlabel standar nasional (SNI) dan tali pengikatnya dikaitkan. Banyak pengendara yang dihentikan bukan karena tidak memakai helm, tetapi karena tali helm dibiarkan longgar, atau malah tidak dikaitkan. Jangan lupa: helm SNI dan bunyi “klik” ya…

  1. Sabuk Pengaman Sebelum Jalan
Baca Juga :  Rumah Kosong Terbakar, Diduga Jadi Tempat Merokok Pelajar

Untuk pengemudi mobil, begitu duduk langsung “cekrek”. Jangan tunggu petugas melambaikan tangan baru ingat sabuk pengaman. Terlambat beberapa detik saja, siap-siap dapat oleh-oleh surat tilang.

  1. Jangan Melawan Arus, Meski Cuma 5 Langkah

Jangan sekali pun melawan arus, meski jarak tempuh terlihat hanya beberapa meter. Kebiasaan potong jalur atau melawan arah walau cuma lima meter bisa jadi masalah besar. Bukan hanya kena tilang, tetapi bisa bikin bahaya orang lain. Aman itu lebih penting ketimbang cepat. Jadi ingat: “Lebih jauh sedikit, daripada ditilang sakit”.

  1. Jangan Boncengan Beranak Pinak

Sepeda motor itu dirancang untuk dua orang. Bukan tiga, apalagi empat. Kalau sudah pacal (bonceng, red) tiga, petugas bakal langsung mencegat. Percaya deh…

  1. Spion, Bodi, Knalpot Standar Pabrikan

Tampilan naked bike plus knalpot brong memang bikin motor tampak garang. Tapi kalau tampilan naked bukan bawaan pabrik alias modifikasi dengan melepas bodi standar, ya siap-siap kena tilang. Knalpot brong bukan hanya bising tapi langgar aturan. Begitu juga, kaca spion. Gunanya melihat kendaraan di belakang sebelum belok. Jadi bukan hanya untuk ngaca sebelum selfie.

  1. Berkendara yang Manis-Manis Saja
Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Target Partisipasi Pemilu 80 Persen

Nggak usah zig-zag, adu gas, atau gaya rebah ala MotoGP.  Tampil santun saja, toh bukan sedang lomba. Perilaku berkendara yang tidak wajar sering membuat petugas mengarahkan pengendara ke jalur pemeriksaan.

  1. Tetap Sopan dan Kooperatif Jika Dicegat Petugas

Saat dihentikan petugas tak usah naik pitam. Petugas akan lebih mudah memberikan teguran saat pengendara berkomunikasi dengan tenang dan menunjukkan itikad baik. Kalau memang salah, akui. Kalau kurang lengkap, jelaskan. Nggak usah berdebat sambil buka live TikTok ata IG. Petugas itu juga manusia. Kalau Anda sopan, mereka pun segan.

Dengan mematuhi aturan dasar dan menjaga keselamatan, pengendara tak hanya terhindar dari tilang, tetapi juga membantu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua. Selamat berkendara!(hasan/gopos)

Tags: Operasi OtanahaOperasi Zebra
Previous Post

Oknum ASN MAR Ditetapkan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Next Post

Perjuangan Guru Non-Database yang Terhenti di Ambang Seleksi P3K

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Perjuangan Guru Non-Database yang Terhenti di Ambang Seleksi P3K

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.