No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 11 Maret 2026
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)

Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhasil ungkap aksi pencurian di lingkungan RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS), Kabupaten Gorontalo Utara.

Tiga remaja yang masih berstatus pelajar itu diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam pencurian mesin pompa air di area rumah sakit tersebut.

Peristiwa ini terungkap pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari seorang pegawai negeri sipil bernama Hairul Kiay Demak (34), warga Kelurahan Bolihuwangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa melalui Kasat Reskrim, IPTU Maulana Rahman langsung memerintahkan Tim Identifikasi dan Tim Resmob Saronde untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di RSUD ZUS.

Setibanya di lokasi, tim kepolisian segera melakukan pemeriksaan TKP, mencari keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area rumah sakit.

“Dari hasil rekaman tersebut, petugas mendapati beberapa orang yang mencurigakan terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi menggunakan sepeda motor,” jelas IPTU Maulana.

lebih lanjut kata IPTU Maulana berbekal petunjuk itu, tim kemudian menyisir kendaraan yang terparkir di area RSUD ZUS hingga akhirnya menemukan sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku.

Baca Juga :  12 Tahun Menanti, Polres Gorut Diresmikan, Miliki 320 Personil

Polisi kemudian mencari pemilik kendaraan tersebut dan mendapati salah satu dari mereka tengah menjaga pasien di rumah sakit. Dari situ, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Ketiganya pelajar yang masih duduk di bangku SMA itu masing-masing berinisial MPS alias Putra (16), RY alias Rafli (17), serta DRB alias Dafa (17). Ketiganya diketahui merupakan warga Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian mesin pompa air di sejumlah lokasi, termasuk masjid, sekolah, rumah makan, hingga RSUD ZUS. Di rumah sakit tersebut, mereka mengaku telah dua kali melakukan pencurian mesin pompa air,” ujar IPTU Maulana.

Kata IPTU Maulana, Barang hasil curian kemudian disimpan di rumah salah satu pelaku sebelum dijual ke toko bangunan serta penampung barang bekas. Mendapatkan informasi itu, tim kepolisian langsung bergerak menuju lokasi toko bangunan dan tempat penampungan barang bekas untuk mencari barang bukti.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Polres Gorut Musnahkan 7,5 Ton Miras Jenis Cap Tikus

“Pemilik toko bangunan dan penampung barang bekas mengakui pernah membeli mesin pompa air dari para pelaku, namun tidak mengetahui bahwa barang tersebut merupakan hasil pencurian. Mereka pun secara sukarela menyerahkan barang tersebut kepada pihak kepolisian,”jelasnya.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku dibawa ke ruang Resmob Saronde Polres Gorontalo Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan didampingi oleh orang tua masing-masing.

Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit mesin pompa air. Akibat kejadian tersebut, pihak RSUD ZUS mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp27 juta.

Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterangan para pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam hilangnya sejumlah barang lain di RSUD ZUS, seperti unit outdoor AC dan freezer yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen IPTU Maulana bersama timnya dalam menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara.

Kerja cepat dan terukur yang mereka tunjukkan mencerminkan sikap tegas serta tidak berpihak dalam setiap proses penanganan perkara, sehingga memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. (isno/gopos)

Tags: kasus pencurian Gorontalo Utarapelajar curi mesin pompa airpencurian mesin pompa airpencurian RSUD ZUSPolres Gorontalo UtaraResmob SarondeRSUD Zainal Umar Sidiki
Previous Post

22 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Boalemo Dinonaktifkan, Rum: Sedang Diverifikasi

Next Post

Rektor UNG: Tradisi Beli Takjil Bersama Pererat Kebersamaan Kampus dan Mahasiswa

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Rektor UNG, Prof. Dr. Eduart Wolok, hadir dalam kegiatan beli takjil bersama, Rabu (11/3/2026)

Rektor UNG: Tradisi Beli Takjil Bersama Pererat Kebersamaan Kampus dan Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.