No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pria di Bone Bolango Tega Cabuli Anak 14 Tahun

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 15 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Tiga Pria di Bone Bolango Tega Cabuli Anak 14 Tahun
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Tiga pria tega melakukan persetubuhan serta pencabulan terhadap anak berumur 14 tahun di salah satu Kecamatan di Bone Bolango, Kamis (15-1-2026). 

Aksi ketiganya diketahui usai tante korban mengetahui bahwa korban sudah di setubuhi oleh ketiga orang pelaku di sebuah salon kecantikan. 

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo mengungkap kronologis kejadian dugaan pencabulan tersebut. 

Saat itu tepatnya pada Ahad (11-1-2026) di sebuah salon kecantikan para pelaku bersama korban tengah nongkrong. Ketiga pelaku saat itu juga tengah minum minuman keras. 

Baca Juga :  Modus Pijat Sembuhkan Sakit, Pria 50 Tahun Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun

Korban yang saat itu nongkrong bersama ketiganya pergi ke kamar salon untuk istrahat sementara. Beberapa saat kemudian karena ketiga pelaku dalam keadaan mabuk, ketiganya bergantian masuk ke kamar salon dan melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban. 

“Sempat ada perlawanan dari korban namun para pelaku memaksa melakukan hubungan tersebut, ” ujar dia. 

“2 melakukan persetubuhan 1 melakukan pencabulan,” sambungnya. 

Saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Bone Bolango. Ketiga pelaku yakni SP CK dan ZK. 

Baca Juga :  Stay di Penginapan, Tiga Remaja Putri plus Seorang Pria Diamankan Polisi

Ketiga dijerat dengan pasal 473 ayat 4 atau pasal 415 huruf Batau pasal 417 undang-undang nomor 1 tahun 2023 (2:05) tentang kitab undang-undang pidana juncto undang-undang nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, ” tandas Yudhi. (Putra/Gopos) 

Tags: Dugaan Kekerasan SeksualDugaan PencabulanPencabulanPersetubuhanPolres Bone Bolango
Previous Post

Pedagang Speak Up: Parkir Jadi Salah Satu Penyebab Kawasan Kalimadu Sepi Pembeli

Next Post

Pengisian BBM Pesawat Dibuka di Jember, Akses Penerbangan Kian Terjangkau

Related Posts

Aneh! Pemeriksaan Saksi Pada Sidang Nada Hiola Diminta Tertutup Oleh Saksi Yasin Yusuf
Hukum & Kriminal

Aneh! Pemeriksaan Saksi Pada Sidang Nada Hiola Diminta Tertutup Oleh Saksi Yasin Yusuf

Rabu 4 Februari 2026
Banyak Lupa di Persidangan, Kesaksian Yasin Yusuf Disorot Kuasa Hukum Nada Hiola
Hukum & Kriminal

Banyak Lupa di Persidangan, Kesaksian Yasin Yusuf Disorot Kuasa Hukum Nada Hiola

Rabu 4 Februari 2026
Pencurian Tabung Gas di Pauwo Kabila Sering Terjadi
Hukum & Kriminal

Pencurian Tabung Gas di Pauwo Kabila Sering Terjadi

Jumat 30 Januari 2026
Dua Pencuri Gas LPG Terekam CCTV di Pauwo Kabila
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Gas LPG Terekam CCTV di Pauwo Kabila

Kamis 29 Januari 2026
Polisi Selidiki Pencurian Uang Milik Warga Molosipat W
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Uang Milik Warga Molosipat W

Rabu 28 Januari 2026
Rumah Warga di Molosipat W Dibobol Maling, Uang Rp75 Juta Raib
Hukum & Kriminal

Rumah Warga di Molosipat W Dibobol Maling, Uang Rp75 Juta Raib

Senin 26 Januari 2026
Next Post
Pengisian BBM Pesawat Dibuka di Jember, Akses Penerbangan Kian Terjangkau

Pengisian BBM Pesawat Dibuka di Jember, Akses Penerbangan Kian Terjangkau

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pembangunan Aula Al-Kahfi MTsN 1 Kota Gorontalo Tuai Tanggapan Orang Tua, Komite Beri Penjelasan

    Pembangunan Aula Al-Kahfi MTsN 1 Kota Gorontalo Tuai Tanggapan Orang Tua, Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Lupa di Persidangan, Kesaksian Yasin Yusuf Disorot Kuasa Hukum Nada Hiola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Arifuddin Dilantik Jadi Komisioner KPU Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Lokasi Disiapkan untuk Pasar Senggol Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.