No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangka Pelecehan Korban Banjir di Tilango Terancam Penjara 15 Tahun

Alexa by Alexa
Selasa 30 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Konferensi pers kasus pelecahan seksual terhadap korban banjir di Kecamatan Tilango oleh Polda Gorontalo, Selasa (30/7/2024). (Foto Arif/gopos)

Konferensi pers kasus pelecahan seksual terhadap korban banjir di Kecamatan Tilango oleh Polda Gorontalo, Selasa (30/7/2024). (Foto Arif/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Lelaki YD (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecahan terhadap Mawar–sebut saja namanya demikian- (14) korban banjir di Kecamatan Tilango yang sempat mengungsi di rumah tersangka, beberapa waktu lalu.

“Tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan korban,” kata Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Yunike Bakrie didampingi Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro AP pada konferensi pers, Selasa (30/7/2024).

Kronologisnya bermula saat YD masuk ke dalam rumahnya sekitar pukul 05.00 Wita dan melihat Mawar bersama tiga anggota keluarganya masih tertidur pulas di ruang tengah rumah tersangka.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Amankan 25 Paket Sabu Siap Edar

“Melihat ada kesempatan, tersangka mematikan lampu ruang tengah,” kata Yunike.

Di situlah YD melancarkan aksinya. Saat itu, YD langsung (maaf) meraba dan mencium bagian sensitif Mawar. Aksi cabul YD membuat Mawar pun terbangun dan memberikan perlawanan.

“Tersangka sempat ditendang oleh korban. Kemudian tersangka berpura-pura tertidur,” sambung Yunike.

Keesokan harinya, Mawar melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya. Setelah dilakukan pemeriksaan melalui kamera pemantau, tersangka YD tidak bisa lagi mengelak akan perbuatannya.

Orang tua Mawar kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ciduk DPO Tambang Ilegal Pohuwato

Saat ini, YD telah menyandang status tersangka dan resmi ditahan Polda Gorontalo. YD pun dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling ringan 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar.(Abin/Gopos)

Tags: Banjir GorontaloPelecehan SeksualPolda Gorontalo
Previous Post

Hari Keluarga Nasional ke-31 Jadi Momentum BKKBN Gorontalo Penguatan Peran Remaja dan Lansia

Next Post

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNUGO Buat Seminar Nasional Pembangunan Daerah Jelang Pilkada

Related Posts

Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Dua pria di amankan bersama sabu oleh Polres Pohuwato, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Oknum ASN Lapas Boalemo Tertangkap Bawa Sabu

Sabtu 3 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Akhiri Pelarian Pelaku Penganiayaan Lintas Wilayah

Jumat 2 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Haji Pulu Ikut Terlibat Korupsi di Bolmut? Rumahnya Digeledah KPK

Selasa 29 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Bupati Bolmut, Satu Rumah di Gorontalo Digeledah KPK

Selasa 29 September 2026
Next Post
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Sosial, Pemerintahan dan Hukum Universitas Nahdlatul Ulama menggelar seminar nasional bertajuk 'Potret dan Tantangan Pembangunan Daerah Menjelang Pilkada 2024'

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNUGO Buat Seminar Nasional Pembangunan Daerah Jelang Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • KKP dan Kemedagri Beri Masukan Ranpergub Pengelolaan Gurita Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang: Eks Kasatgas MBG Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Boalemo Tertangkap Bawa Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Gelar Rapat TAPD Pasca Rilis TKD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.