No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangka Pelecehan Korban Banjir di Tilango Terancam Penjara 15 Tahun

Alexa by Alexa
Selasa 30 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Konferensi pers kasus pelecahan seksual terhadap korban banjir di Kecamatan Tilango oleh Polda Gorontalo, Selasa (30/7/2024). (Foto Arif/gopos)

Konferensi pers kasus pelecahan seksual terhadap korban banjir di Kecamatan Tilango oleh Polda Gorontalo, Selasa (30/7/2024). (Foto Arif/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Lelaki YD (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecahan terhadap Mawar–sebut saja namanya demikian- (14) korban banjir di Kecamatan Tilango yang sempat mengungsi di rumah tersangka, beberapa waktu lalu.

“Tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan korban,” kata Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Yunike Bakrie didampingi Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro AP pada konferensi pers, Selasa (30/7/2024).

Kronologisnya bermula saat YD masuk ke dalam rumahnya sekitar pukul 05.00 Wita dan melihat Mawar bersama tiga anggota keluarganya masih tertidur pulas di ruang tengah rumah tersangka.

Baca Juga :  Penyidikan Miras 2.569 Dos Tuntas

“Melihat ada kesempatan, tersangka mematikan lampu ruang tengah,” kata Yunike.

Di situlah YD melancarkan aksinya. Saat itu, YD langsung (maaf) meraba dan mencium bagian sensitif Mawar. Aksi cabul YD membuat Mawar pun terbangun dan memberikan perlawanan.

“Tersangka sempat ditendang oleh korban. Kemudian tersangka berpura-pura tertidur,” sambung Yunike.

Keesokan harinya, Mawar melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya. Setelah dilakukan pemeriksaan melalui kamera pemantau, tersangka YD tidak bisa lagi mengelak akan perbuatannya.

Orang tua Mawar kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polisi Buru Tiga Pelaku Pemerkosa Gadis 15 Tahun yang Masih Buron

Saat ini, YD telah menyandang status tersangka dan resmi ditahan Polda Gorontalo. YD pun dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling ringan 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar.(Abin/Gopos)

Tags: Banjir GorontaloPelecehan SeksualPolda Gorontalo
Previous Post

Hari Keluarga Nasional ke-31 Jadi Momentum BKKBN Gorontalo Penguatan Peran Remaja dan Lansia

Next Post

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNUGO Buat Seminar Nasional Pembangunan Daerah Jelang Pilkada

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Sosial, Pemerintahan dan Hukum Universitas Nahdlatul Ulama menggelar seminar nasional bertajuk 'Potret dan Tantangan Pembangunan Daerah Menjelang Pilkada 2024'

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNUGO Buat Seminar Nasional Pembangunan Daerah Jelang Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.