No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangka Kasus Pembunuhan di Desa Imana Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 3 Maret 2023
in Headline
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Setelah memenuhi  syarat penelitihan atas berkas perkara. Unit I Pidana Umum (Pidum), Polres Gorontalo Utara akhirnya melimpahkan tersangka RK alias Iki, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Jumat (3/3/2023).

Dalam kasus ini tersangka terbukti bersalah  atas kasus tindak pidana pembunuhan terhadap korban Hairil Z Abidin (27), yang terjadi Sabtu malam (3/12/2022) lalu, di Desa Imana, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Peristiwa berdarah itu, mengakibatkan korban sampai meninggal dunia di tempat kejadian usai mengalami luka tusuk di bagian atas dada kanan. Kemudian luka tusuk di bagian leher sebela kiri dan luka robek di bagian ketiak belakang.

Baca Juga :  Tiga Rumah di Botubarani Rusak Diterjang Ombak

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim, IPTU I Made Budiantara Putra menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan tersangka dan barang bukti hasil sitaan dari kepolisian, usai kejadian pembunuhan tersebut.

“Jadi hari ini kita telah menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk proses selanjutnya,” jelas IPTU I Made.

IPTU I Made menuturkan pasal yang diterapkan kepada tersangka yakni pasal 338 KUHP sub 351 ayat (3) KUHP, ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga :  Update Covid-19: Total Pasien Positif 514 Orang, 48 Meninggal, 29 Pasien Sembuh

“Untuk pasalnya kita terapkan pasal 338 KUHP sub 351 ayat (3) KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutup IPTU I Made. (Isno/gopos)

Tags: Kejaksaan Negeri Gorontalo UtaraPembunuhanPeristiwa BerdarahPolres GorutUnit 1 Pidum
Previous Post

Polres Gorut Limpahkan Tersangka Mantan Kadis Kehutanan ke Kejaksaan

Next Post

Depo Pelumpang Milik Pertamina Meledak: 14 Orang Dilaporkan Tewas, Puluhan Mengalami Luka

Related Posts

Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Next Post
Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, DKI Jakarta, dikabarkan meledak, Jumat (3/3/2023). (Twitter)

Depo Pelumpang Milik Pertamina Meledak: 14 Orang Dilaporkan Tewas, Puluhan Mengalami Luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.