No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terduga Pelaku Pembacokan di Lemito Terancam Penjara 15 Tahun

Hasan by Hasan
Kamis 12 Mei 2022
in Gorontalo
0
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie Yos.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie Yos.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LEMITO – RI, terduga pembacok yang menewaskan Usman Halusi alias Utun bakal mendekam lama di penjara. Warga Desa Kenari, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato ini terancam dipidana penjara selama 15 tahun.

Sebelumnya kasus pembunuhan ini diduga bermula dari pesta miras (Minuman keras) yang diikuti oleh Utun dan RI. Selain itu ada pula sejumlah rekan-rekan Utun dan RI. Saat tengah asyik berpesta miras, korban yang diduga sudah dalam pengaruh miras tiba-tiba berkelahi dengan salah seorang rekannya, yang saat itu ikut pesta miras.

Tak lama kemudian, Perkelahian berlanjut antara korban dan pelaku. Nahas bagi korban, Utun mengalami bacokan saat perkelahian dengan RI. Utun akhirnya roboh bersimbah darah.

Baca Juga :  Kabel di Pinggir Jalan Komplek Poltekes Gorontalo Sebabkan Kemacetan

Kasat Reskrim Pohuwato, IPTU Arie Yos, mengatakan korban alias Utun dilakukan menggunakan sebilah pisau panjang. Korban dibacok secara brutal oleh RI, rekannya sendiri.

“Saat ini pelaku kita sangkakan pasal awal 338 KUHP, tentang pembunuhan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Dengan tindak pidana ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Iptu Arie, Kamis (12/05/2022).

Baca juga: Seorang Pria di Lemito Tewas Dibacok Teman Saat Pesta Miras

Pada peristiwa terjadi hanya pelaku bersama korban yang berada di TKP. Sementara rekan-rekan mereka sudah pada kabur.

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Gorontalo Meninggal Dunia Bertambah Jadi Empat Orang

“Pelaku mengaku korban resek (tidak tenang,red). Awalnya korban sempat berkelahi dengan teman pelaku. Setelah itu korban berkelahi dengan RI (pelaku), pelaku dan korban saling cekcok sehingga terjadi pembunuhan oleh korban,” kata Arie

Pihaknya sudah mengamankan pelaku di Polres Pohuwato, saat ini pelaku masih di mintai keterangan lebih lanjut. Sementara akan mencari saksi-saksi dalam TKP tersebut.

“Kami sudah mengamankan pelaku bersama barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi dalam TKP yang meregang nyawa itu,” tutup Arie.(Yusuf/gopos)

Previous Post

BNNK Gorontalo Dorong Seluruh Stakeholder Berantas Narkoba

Next Post

Renja 2023, Thariq: Harus Dievaluasi, Termasuk Data-data Tahun Sebelumnya

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Renja 2023, Thariq: Harus Dievaluasi, Termasuk Data-data Tahun Sebelumnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.