No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terduga Curanmor Tak Berkutik Usai Dibekuk Tim Resmob Saronde

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 14 Maret 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Kepolisian Resor Gorontalo Utara melalui Tim Resmob Saronde bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk melalui layanan darurat 110 pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa lewat Kasat Reskrim, IPTU Maulana Rahman, mengatakan setelah menerima laporan tersebut, tim yang dipimpinnya bersama Katim Resmob Aprianto Rusdi dan Kanit Pamapta Ipda Rahman segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Tim langsung bergerak melakukan penelusuran terhadap informasi yang diterima dari masyarakat,” kata IPTU Maulana.

Melalui serangkaian penyelidikan di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Baca Juga :  Keluarga Muhamad Jeksen Tempuh Jalur Hukum

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Markas Polres Gorontalo Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Aparat kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

IPTU Maulana bilamg pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan darurat 110.

“Ini merupakan bentuk respons cepat pelayanan 110 kepada masyarakat setelah adanya laporan yang masuk,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Ujaran Kebencian, Giliran Organisasi Profesi Laporkan 55 Akun Facebook

Dalam kasus tersebut, terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Ketentuan tersebut mengatur bahwa pencurian yang dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti pada malam hari atau dengan cara merusak atau membongkar, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Pihak kepolisian berharap langkah cepat penanganan kasus tersebut dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara tetap kondusif. (Isno/gopos)

Tags: curanmor gorontalo utaralayanan 110 polisipasal 477 kuhpPolres Gorontalo UtaraResmob Saronde
Previous Post

PPPK Paruh Waktu Bahagia Terima THR

Next Post

Jelang Mudik, Kapolres Gorontalo Utara Keluarkan Imbauan Penting untuk Para Pemudik

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

Senin 25 Mei 2026
Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Jelang Mudik, Kapolres Gorontalo Utara Keluarkan Imbauan Penting untuk Para Pemudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Bulog Gorontalo Beberkan Kualitas Beras dan Kendala Lapangan saat Kunjungan Anggota DPD RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Blokade Simpang Lima Telaga Dibubarkan Kelompok Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.