No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Teler, Cekcok dengan Pacar, Ditegur hingga Tikam Teman Sendiri

Alexa by Alexa
Rabu 2 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka AA saat diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kota Tengah, Rabu (2/8/2023).

Tersangka AA saat diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kota Tengah, Rabu (2/8/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang pemuda labil berinisial AA (23) diringkus jajaran Polresta Gorontalo Kota usai diduga menikam rekannya sendiri KT alias Kasman (37) usai pesta minuman keras (miras).

Peristiwa ini terjadi di kompleks perumahan BTN, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa malam (1/8/2023).

“Antara tersangka dan korban ini saling mengenal,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta.

Peristiwa itu bermula saat tersangka AA dan KT yang sama-sama merupakan warga setempat sedang berpesta miras jenis cap tikus sekitar pukul 23.40 Wita. Kebetulan saat minum-minum itu, ada seorang perempuan, sebut saja Melati, yang merupakan kekasih AA.

Baca Juga :  Polisi Amankan Lima Pasangan Non Muhrim di Kota Gorontalo, Salah Satunya Pengguna MiChat

Setelah mulai teler, tiba-tiba AA cekcok dengan Melati. KT pun berusaha melerai pertengkaran itu dan menenangkan AA. Namun upaya itu malah ditanggapi miring AA dan tidak terima dengan nasehat rekannya.

Tak lama kemudian, AA pun menyerang KT alias Kasman dengan senjata tajam jenis batik. Seketika, kepala bagian kiri KT pun bocor karena mengalami luka robek hingga bersimbah darah. Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Jadi tersangka ini tersinggung karena bertengkar dengan pacarnya ditegur oleh korban,” kata Kompol Leonardo Widharta.

Baca Juga :  Pesta Miras di Jalur GORR, Sekelompok Pemuda Dibawa ke Kantor Polisi

Tak sampai tiga jam, Tim Rajawali dari Polresta Gorontalo Kota dan Anggota Reskrim Polsek Kota Tengah pun berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

AA pun langsung diamankan ke Polsek Kota Tengah, termasuk barang bukti penganiayaan, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(sari/gopos)

Tags: Penikaman di GorontaloPesta MirasPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Tim SAR Pastikan Dua Nelayan Gorontalo Utara Ditemukan Selamat

Next Post

Pengisian Pedagang di New Pasar Sentral Dilakukan Dua Tahap

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perdagin Kota Gorontalo, sampai dengan saat ini terus berupaya mempersiapkan teknis pengisian pedagang di New Pasar Sentral Kota Gorontalo.

Pengisian Pedagang di New Pasar Sentral Dilakukan Dua Tahap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.