No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tekan Laju Penularan Covid-19 Lewat Kesadaran Patuhi Protokol

Admin by Admin
Jumat 18 Juni 2021
in Nasional
0
Lansia vaksin

Pelaksanaan Vaksin terhadap lansia. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA– Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, perlu dilakukan pendekatan secara pentahelix, yaitu melibatkan unsur pemerintah, akademisi, swasta, komunitas, dan masyarakat. Satgas menekankan prinsip 3K (Komunikasi, Koordinasi dan
Kolaborasi) dengan pemerintah dan satuan tugas penanganan COVID-19 di daerah serta
pemangku kepentingan terkait lainnya.

Demi menekan laju peningkatan COVID-19, pemerintah juga kembali meningkatkan operasi yustisi untuk mengawasi penegakan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas masyarakat.
Jumlah testing dan tracing juga terus ditingkatkan serta mengoptimalkan peran pos komando (posko) desa/kelurahan untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Mohammad Idris, Wali Kota Depok menyampaikan di wilayahnya telah dibuat sejumlah peraturan untuk menangani COVID-19. Ada 13 Peraturan Wali Kota, 43 Surat Keputusan, 8 Surat Edaran,  dan 4 Instruksi Wali Kota. “Kita juga membentuk Kampung Siaga berbasis RW yang kita beri stimulus dana 3 juta rupiah supaya mereka bergerak mencegah penularan COVID-19 di hulu,” terangnya dalam Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (17/6/2021).

Pemerintah Kota Depok juga menstimulasi tingkat Kecamatan dan Lurah untuk menangani
COVID-19. Selain itu, kerja sama dengan TNI juga efektif dalam menekan mobilitas warga di tingkat kelurahan.

Baca Juga :  Sekda Gorut, Ridwan Yasin: Pemberian Bantuan Harus Sesuai Peruntukan

Pendekatan masyarakat dilakukan dengan cara-cara persuasif dengan menempatkan masyarakat sebagai subjeknya.

“Pembimbing rohani di masa COVID-19 ini kami minta menggerakkan masyarakat dengan cara menyisipkan pesan protokol kesehatan dalam ceramah agama,” tambah M. Idris.

Kendati begitu, diakui oleh M. Idris, kesadaran warga Depok masih rendah dan perlu terus
diingatkan agar tidak lalai menjalankan protokol kesehatan. “Apalagi RT-RT yang masuk zona hijau karena tidak ada kasus merasa aman,” ungkapnya.

Baca juga: Sowan Ke Anis Baswedan, Nelson Pomalingo Bahas Kerjasama Pangan Ternak Sapi

Sonny B. Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 menyampaikan, “Kita tahu lonjakan kasus saat ini terjadi karena adanya libur panjang yang diikuti laju perjalanan penduduk yang masif. Ketika mobilitas naik, kepatuhan protokol kesehatannya turun. Inilah pemicu utama meningkatnya kasus. Kita sebenarnya pernah berhasil menurunkan kasus pada Februari 2021, dari 176.500 lebih menjadi 87,662 kasus aktif karena kepatuhan protokol kesehatan naik dan mobilitas penduduk turun,” paparnya.

Menurut Sonny, Satgas saat ini mempertimbangkan agar tidak lagi ada libur panjang. Selain itu mereka tengah mendorong kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya klaster kantor.

Baca Juga :  Menlu: Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pengungsi Rohingya

“Harus ada upaya keras kita bersama agar tidak terjadi kerumunan. Memakai masker jadi
kewajiban. Kemudian ada pembatasan mobilitas dan aktivitas. Karenanya, di zona merah, bekerja di kantor itu dibatasi hanya sampai 25%,” ungkapnya lebih lanjut.

Dari sisi tenaga kesehatan, dr. Tirta menyarankan agar pemerintah mempersiapkan fasilitas
pelayanan kesehatan tingkat pertama.

“Jadi edukasi bukan dari dokter lagi tapi dari kader-kader kesehatan di posyandu-posyandu. Kader-kader ini harus kita tingkatkan untuk mengedukasi kesadaran masyarakat mengenai penyakit menular seperti COVID-19 ini,” sarannya. Klarifikasi hoaks terkait penanganan COVID-19 dan vaksinasi COVID-19, menurut dr. Tirta, juga perlu dipercepat lagi.

“Kebanyakan yang mengklarifikasi biasanya teman-teman tenaga kesehatan juga. Saat ini sedang kita usulkan agar hoaks-hoaks ini bisa diklarifikasi dengan segera,” ungkapnya.

dr. Tirta juga mengimbau masyarakat jangan lengah. Meski sudah divaksinasi, tetap menjaga protokol kesehatan. “Jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari perjalanan, apalagi bulan depan juga akan ada momen Idul Adha. Jadi kita fokus mencegah agar peningkatan ini tidak terulang kembali di bulan depan,” pungkasnya. (adm-01/rls/gopos)

Tags: covid 19Penularan Covid-19Protokol Kesehatan
Previous Post

Polda Gorontalo Vaksinasi Covid Massal di Lapas Gorontalo

Next Post

Tata Kawasan Center Point Jadi Asri, Pemerintah Kecamatan Tilongkabila Lakukan Penertiban

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post
Pemerintah Kecamatan Tilongkabila melakukan penertiban bangunan di Kawasan Center Point, Jumat (18/6/2021).  (Dok. Camat Tilongkabila)

Tata Kawasan Center Point Jadi Asri, Pemerintah Kecamatan Tilongkabila Lakukan Penertiban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.