GOPOS.ID, BOLTIM- Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., menanggapi informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Sebelumnya, beredar laporan dari sejumlah warga yang menyebutkan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. Kegiatan itu diduga dilakukan oleh para penambang liar dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator dan beroperasi di kawasan hutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas tersebut sempat berlangsung hampir setiap hari. Alat berat bahkan disebut terlihat keluar masuk kawasan hutan untuk mengeruk material tanah yang diduga mengandung emas.
Menanggapi hal itu, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan bahwa berdasarkan pemantauan pihak kepolisian, aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut sudah tidak lagi beroperasi.
“Sudah hampir dua minggu ini tidak ada aktivitas para penambang ilegal di wilayah tersebut. Saya pastikan tidak ada aktivitas penambang di lokasi itu dan bisa dicek langsung,” ujar Kapolres saat dimintai tanggapan.
Ia juga menambahkan bahwa bukan hanya di Desa Buyandi, beberapa lokasi pertambangan ilegal lainnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur juga sudah tidak menunjukkan adanya aktivitas selama dua minggu terakhir.
Menurut Kapolres, kondisi yang sama juga terjadi di sejumlah titik yang berada di wilayah Kecamatan Kotabunan, yang sebelumnya sempat dilaporkan terdapat aktivitas penambangan ilegal.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan secara berkala di sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadi aktivitas PETI.
Kapolres menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan kembali adanya aktivitas penambangan ilegal, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Joe/Gopos)








