No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Diberi Uang Beli HP, Remaja di Banyumas Nekat Bakar Rumah Neneknya

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 16 Juni 2023
in Nasional
0
Kondisi rumah yang terbakar di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas, beberapa hari yang lalu. (Banyumas Polresta Dokumentasi Foto:)

Kondisi rumah yang terbakar di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas, beberapa hari yang lalu. (Banyumas Polresta Dokumentasi Foto:)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Bocah 16 tahun di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas tega membakar rumah nenek yang mengasuhnya hingga ludes jadi abu.

Kekinian lelaki ini ngambek setelah permintaanya tak dituruti. Ia minta uang Rp 6 juta untuk membeli HP dan ongkos pergi ke Kalimantan menemui teman sepermainannya.

Rumah neneknya ada di Grumbul Cirangkong, Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S SIK MH, menjelaskan perbuatan nekat itu dilakukan SR pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023, sekitar pukul 16.30 WIB. 

Pada saat itu pelaku sempat mengatakan kepada saksi yang merupakan tetangganya bahwa rumahnya terbakar. Saat terjadi kebakaran rumah milik korban, saksi lain yang akan memadamkan api dengan cara menyiram sumber api sempat melihat SR keluar rumah melalui pintu belakang.

Baca Juga :  News Flash: Ibunda Joko Widodo Meninggal Dunia

“Jadi modusnya, pelaku melakukan pembakaran rumah dengan cara membakar kasur kapuk sehingga rumah yang terbuat dari papan kalsiboard dan seluruh isinya terbakar habis,” ungkap Kasat Reskrim mengutip dari laman PURWOKERTO.SUARA.COM.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total senilai Rp 40 juta, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gumelar untuk proses lebih lanjut.

“Dari keterangan Korban N , pelaku S pada hari Senin (12/6/2023) meminta uang sejumlah Rp 6 juta dengan alasan untuk membeli HP dan untuk ongkos ke Kalimantan. Apabila tidak dikasih mengancam akan merusak rumah Korban,” ujar Agus.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi yang kemudian diketahui keberadaan terduga pelaku di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar.

Baca Juga :  ALB dan Munas Kadin Digelar, Sanksi Pidana Menanti

Kemudian dari Unit PPA menangkap dan membawa terduga pelaku ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk diperiksa. 

Saat ditangkap, pelaku SR mengaku membakar rumah neneknya. Dia nekat membakar rumah neneknya lantaran kesal tidak diberi uang untuk beli HP dan ongkos ke Kalimantan. 

Dari keterangan korban, diketahui bahwa sejak kelas 2 SD, pelaku SR tinggal bersama korban yang merupakan nenek angkatnya. Ia bersekolah hanya sampai kelas 2 MTs.

Sedangkan ibu kandungnya bertempat tinggal di Karawang dan sampai saat ini tidak pernah pulang dan tidak pernah berkomunikasi.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa saat ini pelaku masih dalam pemeriksan termasuk juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan kejiwaan pelaku. 

“Akibat perbuatanya, pelaku terancam Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar Agus. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Bakar Rumah NenekRemaja di BanyumasUang Beli HP
Previous Post

Lima Rumah dan Satu Gudang Sepatu di Kota Gorontalo Terbakar

Next Post

Setwan Bone Bolango Kawal Netralitas ASN

Related Posts

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo.(F. dok Gopos)
Nasional

Kemenhaj Siapkan 118 Hotel di Madinah Sambut JCH Gelombang Pertama

Selasa 21 April 2026
Nasional

Ketum DePA-RI: Kekerasan Seksual Tak Patut Ditoleransi. Kampus Harus Jadi Ruang Aman

Senin 20 April 2026
ILUSTRASI ; Guru membagikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada siswa saat sekolah diliburkan akibat bangunan ambruk di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Falah, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Nasional

Investigasi Dugaan Keracunan MBG

Senin 20 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan informasi rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui panitia seleksi nasional.(dok Kemenko Pangan)
Nasional

Pemerintah Buka Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih

Kamis 16 April 2026
Ilustrasi AI
Nasional

ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

Rabu 15 April 2026
Gorontalo

Sekjen PAN Eko Patrio Pagi Ini Kunjungi Gorontalo, Salurkan Bantuan dan Konsolidasi Kader

Minggu 5 April 2026
Next Post
Kepala Bagian Umum Setwan Bone Bolango, Hasna Abukasi (kanan) mengikuti kegiatan “Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024” di BPMP Provinsi Gorontalo, Kamis (15/6/2023).

Setwan Bone Bolango Kawal Netralitas ASN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.