No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Diberi Uang Beli HP, Remaja di Banyumas Nekat Bakar Rumah Neneknya

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 16 Juni 2023
in Nasional
0
Kondisi rumah yang terbakar di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas, beberapa hari yang lalu. (Banyumas Polresta Dokumentasi Foto:)

Kondisi rumah yang terbakar di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar Kabupaten Banyumas, beberapa hari yang lalu. (Banyumas Polresta Dokumentasi Foto:)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Bocah 16 tahun di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas tega membakar rumah nenek yang mengasuhnya hingga ludes jadi abu.

Kekinian lelaki ini ngambek setelah permintaanya tak dituruti. Ia minta uang Rp 6 juta untuk membeli HP dan ongkos pergi ke Kalimantan menemui teman sepermainannya.

Rumah neneknya ada di Grumbul Cirangkong, Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S SIK MH, menjelaskan perbuatan nekat itu dilakukan SR pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023, sekitar pukul 16.30 WIB. 

Pada saat itu pelaku sempat mengatakan kepada saksi yang merupakan tetangganya bahwa rumahnya terbakar. Saat terjadi kebakaran rumah milik korban, saksi lain yang akan memadamkan api dengan cara menyiram sumber api sempat melihat SR keluar rumah melalui pintu belakang.

Baca Juga :  Megawati: Saya Wanita Terkuat di Dunia yang Tinggal Satu-satunya!

“Jadi modusnya, pelaku melakukan pembakaran rumah dengan cara membakar kasur kapuk sehingga rumah yang terbuat dari papan kalsiboard dan seluruh isinya terbakar habis,” ungkap Kasat Reskrim mengutip dari laman PURWOKERTO.SUARA.COM.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total senilai Rp 40 juta, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gumelar untuk proses lebih lanjut.

“Dari keterangan Korban N , pelaku S pada hari Senin (12/6/2023) meminta uang sejumlah Rp 6 juta dengan alasan untuk membeli HP dan untuk ongkos ke Kalimantan. Apabila tidak dikasih mengancam akan merusak rumah Korban,” ujar Agus.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi yang kemudian diketahui keberadaan terduga pelaku di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar.

Baca Juga :  Hari Ini, Prabowo Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat Oleh Jokowi

Kemudian dari Unit PPA menangkap dan membawa terduga pelaku ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk diperiksa. 

Saat ditangkap, pelaku SR mengaku membakar rumah neneknya. Dia nekat membakar rumah neneknya lantaran kesal tidak diberi uang untuk beli HP dan ongkos ke Kalimantan. 

Dari keterangan korban, diketahui bahwa sejak kelas 2 SD, pelaku SR tinggal bersama korban yang merupakan nenek angkatnya. Ia bersekolah hanya sampai kelas 2 MTs.

Sedangkan ibu kandungnya bertempat tinggal di Karawang dan sampai saat ini tidak pernah pulang dan tidak pernah berkomunikasi.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa saat ini pelaku masih dalam pemeriksan termasuk juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan kejiwaan pelaku. 

“Akibat perbuatanya, pelaku terancam Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar Agus. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Bakar Rumah NenekRemaja di BanyumasUang Beli HP
Previous Post

Lima Rumah dan Satu Gudang Sepatu di Kota Gorontalo Terbakar

Next Post

Setwan Bone Bolango Kawal Netralitas ASN

Related Posts

Nasional

Tak Perlu Tunggu Sakit, Mahasiswi Bangkalan Ajak Anak Muda Rutin Skrining

Jumat 28 Agustus 2026
Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Profesor Mohammad Nuh saat di Jombang, Jawa Timur. ANTARA/Asmaul
Nasional

Muktamar Ke-35 NU di Jombang Sah Kuorum, 557 Pemilik Hak Suara Resmi Ditetapkan

Rabu 26 Agustus 2026
Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Next Post
Kepala Bagian Umum Setwan Bone Bolango, Hasna Abukasi (kanan) mengikuti kegiatan “Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024” di BPMP Provinsi Gorontalo, Kamis (15/6/2023).

Setwan Bone Bolango Kawal Netralitas ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.