No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Ada Kerugian Negara Rp. 43,3 Miliar di Kasus Korupsi GORR

Admin by Admin
Kamis 20 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
Sidang GORR

Kepala Biro Hukum Pemprov Gorontalo, Ridwan Hemeto. Foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Biro Hukum Pemprov Gorontalo, Ridwan Hemeto menegaskan tidak ada kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan nilai mencapai Rp. 43,3 Miliar. Ini ditegaskannya karena mengacu pada Putusan Pengadilan Tipikor Kota Gorontalo, Senin (27/4/2021).

Menurutnya, jika masih ada yang sampai saat ini menyebut ada kerugian negara sebesar Rp. 43,3 Miliar dalam perkara GORR, berarti belum bisa menerima dan menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

“Putusan perkara GORR sudah berkekuatan hukum tetap atau telah inkrah. Disitu disebut tidak ada kerugian negara sebesar Rp 43,3 Miliar sebagaimana putusan pengadilan. Jadi silahkan hormati putusan pengadilan,”kata Ridwan.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka GORR Dinilai Cacat Hukum

Ridwan meminta agar pihak-pihak yang belum bisa menerima putusan pengadilan tersebut agar dapat mencontohi Gubernur Gorontalo yang sangat menjunjung tinggi proses peradilan yang selama ini ditunjukkan orang nomor satu di Gorontalo itu.

“Contohilah Pak Gubernur. Meski tidak terlibat dalam perkara dugaan korupsi GORR. Beliau menghargai proses hukum. Dua kali Pak Gubernur hadir sebagai saksi dalam perkara GORR. Ini contoh baik dari seorang pemimpin, memberi teladan pada masyarakat,” lanjutnya.

Hingga saat ini masih ada oknum-oknum yang terus menggiring opini bahwa memang benar telah terjadi kerugian negara dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan GORR.

Baca Juga :  Pelanggaran Administrasi Menjadi Pidana

Ridwan turut prihatin karena selama ini pihaknya sejak awal perkara terus menghormati jalannya perkara. Namun sayang saat putusan pengadilan keluar ada oknum yang tidak bisa menghormati proses hukum yang sudah berjalan.

“Sejak awal kami sangat menghormati proses hukum perkara GORR, sebaliknya saat putusan sudah inkrah, ada oknum yang tidak bisa menerima bahkan menghormati hasil putusan pengadilan yang jelas-jelas mengatakan tidak ada kerugian negara Rp. 43,3 Miliar”. Ketusnya.

Terakhir, Ridwan mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar menjadi warga negara yang baik dengan menghormati putusan pengadilan terkait perkara GORR.

“Jadilah warga negara yang baik, hormati putusan pengadilan,”tandasnya. (adm-01/gopos)

Tags: Kasus GORRSidang GORRTak Ada Kerugian Negara
Previous Post

Pemkot Gorontalo Dorong Percepatan Transformasi Digital di Era Pandemi Covid-19

Next Post

Pecah Ban di Jalan GORR, Suzuki Splash Seruduk Sepeda Motor

Related Posts

Satlantas Polres Gorontalo Utara Mampu Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Hukum & Kriminal

Satlantas Polres Gorontalo Utara Mampu Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu 20 September 2023
Polisi Amankan Paket Ganja di Gorontalo, Dua Tersangka Diringkus
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Paket Ganja di Gorontalo, Dua Tersangka Diringkus

Rabu 20 September 2023
Polisi Ungkap Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Taman Kota
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Taman Kota

Rabu 20 September 2023
Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dicabuli Ayah Sambung hingga Hamil
Hukum & Kriminal

Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dicabuli Ayah Sambung hingga Hamil

Selasa 19 September 2023
Pelaku Judi Togel Online Diamankan Polda Gorontalo
Hukum & Kriminal

Pelaku Judi Togel Online Diamankan Polda Gorontalo

Minggu 17 September 2023
Kapolres Respon Keluhan Masyarakat Soal Anggota Gunakan Knalpot Racing
Hukum & Kriminal

Kapolres Respon Keluhan Masyarakat Soal Anggota Gunakan Knalpot Racing

Jumat 15 September 2023
Next Post
Pecah Ban di Jalan GORR, Suzuki Splash Seruduk Sepeda Motor

Pecah Ban di Jalan GORR, Suzuki Splash Seruduk Sepeda Motor

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang, Demonstran Bakar Kantor Bupati Pohuwato

    Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang, Demonstran Bakar Kantor Bupati Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Demonstran, Kapolda: Tangkap Semua yang Anarkis!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Persoalan Demo Penambang Berujung Kantor Bupati Pohuwato Dibakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Kronologis Unjuk Rasa di Pohuwato Sampai Berujung Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seekor Buaya Muncul di Belakang Kantor Lurah Tenda, Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas