GOPOS.ID, GORONTALO – Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Gorontalo menetapkan Sukirman Rahim sebagai Ketua Pengganti Antarwaktu (PAW) hingga akhir periode 2028. Kepemimpinan baru ini diharapkan memperkuat kolaborasi dan mendorong langkah nyata dalam pengelolaan DAS dari hulu hingga hilir.
Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat Forum DAS Provinsi Gorontalo yang dipimpin Irwan Bempah dan dihadiri unsur pengarah, pengurus Forum DAS Provinsi Gorontalo, pengurus Forum DAS Kabupaten Gorontalo, serta perwakilan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bone Limboto di Shanan Cafe & Resto, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (12/10/2026).
Pergantian kepemimpinan ini dilakukan menyusul wafatnya Ketua Forum DAS sebelumnya, Dr. Wawan Tolinggi, S.P., M.Si., pada Juni 2026. Prosesnya mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 20/28/I/2023 tentang Pembentukan Forum DAS Provinsi Gorontalo Periode 2023–2028.
Irwan Bempah, mengatakan penetapan Sukirman mempertimbangkan kebutuhan menjaga kesinambungan kepemimpinan, memperkuat kelembagaan, dan membangun kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan DAS.
“Sukirman Rahim dipandang sebagai figur yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinan Forum DAS Provinsi Gorontalo. Kami berharap kapasitas akademik dan kontribusi beliau dapat memperkuat peran Forum DAS sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Irwan.
Ia menilai, dukungan regulasi yang mencakup Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 61 Tahun 2013, serta Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan DAS menjadi landasan bagi penguatan peran Forum DAS. Dengan landasan tersebut, pengelolaan wilayah DAS perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari kawasan hulu hingga hilir.
Kepala BPDAS Bone Limboto, Bontor Lumbantobing mengingatkan agar Forum DAS tidak berhenti pada fungsi koordinasi formal. Menurutnya, forum tersebut harus mampu melahirkan rekomendasi dan langkah konkret untuk mendukung rehabilitasi lahan, konservasi sumber daya air, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
“Forum DAS tidak boleh hanya menjadi wadah koordinasi formal, tetapi harus mampu menghasilkan gagasan, rekomendasi, dan langkah nyata untuk mendukung rehabilitasi lahan, konservasi sumber daya air, serta penguatan partisipasi masyarakat. Karena itu, kepemimpinan yang kolaboratif menjadi sangat penting,” ujar Bontor.
Dalam keputusan rapat, ketua terpilih juga diberi kewenangan melakukan revisi terbatas terhadap komposisi kepengurusan sesuai kebutuhan organisasi.
Ke depan, kepemimpinan baru diharapkan melanjutkan program kerja yang telah ditetapkan sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pengelolaan DAS secara terpadu.
Hasil penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor BA.001/FORUM.DAS/GTLO/10/2026 sebagai dasar untuk proses penetapan atau pengesahan oleh pihak berwenang sesuai ketentuan organisasi. (Firsa/Gopos)








