No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Suami Palsukan Kematian Istri Demi Nikahi Selingkuhan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 2 Maret 2022
in Nasional
0
Suami Palsukan Kematian Istri Demi Nikahi Selingkuhan

ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pria berinisial F (38), warga Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.

Melansir dari suarasumut.id (jaringan berita gopos.id) Ia diduga memalsukan surat kematian istrinya demi menikahi wanita selingkuhannya WH (19). Mereka ditangkap setelah satu bulan dinyatakan buron alias DPO.

Demikian diktakan Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, melansir digtara.com–jaringan suara.com, Selasa (1/3/2022) .

“Penangkapan DPO tindak pidana pemalsuan dokumen data perkawinan dan atau perzinahan,” katanya.

Baca Juga:Pangkalan Angkatan Udara Ukraina Dihantam Rudal Rusia, Landas Pacu Rusak Berat

Baca Juga :  Eks Kapolres Gorontalo Angkat Transportasi Bentor Jadi Judul Disertasi Doktor

Ia menjelaskan, keduanya ditangkap di rumah kos sewaannya di Kabupaten Sidrap. Kepada petugas, ia mengaku memalsukan surat kematian istrinya demi bisa menikah lagi.

“F membenarkan melakukan pemalsuan beberapa dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga dan surat keterangan kematian istrinya atas nama Dalimang, katanya.

F awalnya tinggal bersama dengan istrinya D (38) yang bekerja sebagai PNS sekitar Juni 2021. Keduanya sudah 10 tahun menikah. Belakangan F pamit pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Sabbang, Lutra.

“Selama 6 bulan F tidak kembali ke Maluku dan istrinya mendapat informasi bahwa suaminya telah menikah dengan wanita WD,” jelasnya.

Baca Juga :  Mabesad Apresiasi TMMD di Tonala, Bukti Sinergi TNI dan Rakyat

Ternyata F nekat menikahi WD, mahasiswi yang juga tetangganya pada Minggu (21/11/2021) lalu.

Baca Juga: Sering Gunakan Headset? Begini Caranya Cegah Gangguan Pendengaran

Setelah 6 bulan tak menerima kabar, sang istri menyusul suaminya ke Luwu Utara.
D menemukan kebenaran informasi bahwa suaminya sudah menikah lagi.

“F menikah dengan cara memalsukan surat kematian istrinya dan tanpa sepengetahuan Dalimang memindahkan domisiliinya dari Maluku ke Luwu Utara,” tukasnya. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: IstriSelingkuhanSuami
Previous Post

Sering Gunakan Headset? Begini Caranya Cegah Gangguan Pendengaran

Next Post

Perguruan Tinggi Jadi Bagian Penguatan Pelayanan KB Dan Pencegahan Stunting

Related Posts

Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera
Nasional

Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

Kamis 4 Desember 2025
Kalapas di Sulut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing Dicopot
Nasional

Kalapas di Sulut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing Dicopot

Kamis 4 Desember 2025
Menteri PKP Tinjau Rumah Layak Huni Astra di Banyumas
Nasional

Menteri PKP Tinjau Rumah Layak Huni Astra di Banyumas

Jumat 14 November 2025
Pemerintah Resmi Hapus Biaya Balik Nama untuk Kendaraan Bekas
Nasional

Pemerintah Resmi Hapus Biaya Balik Nama untuk Kendaraan Bekas

Kamis 13 November 2025
Lima Pemuda Terpilih Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2025
Nasional

Lima Pemuda Terpilih Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2025

Selasa 11 November 2025
10 Tokoh yang Dianugerahi Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto
Nasional

10 Tokoh yang Dianugerahi Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Senin 10 November 2025
Next Post
Perguruan Tinggi Jadi Bagian Penguatan Pelayanan KB Dan Pencegahan Stunting

Perguruan Tinggi Jadi Bagian Penguatan Pelayanan KB Dan Pencegahan Stunting

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Kebakaran Hebat Terjadi di Kota Tengah Kota Gorontalo, Sejumlah Rumah Dilalap Api

    Flash News: Kebakaran Hebat Terjadi di Kota Tengah Kota Gorontalo, Sejumlah Rumah Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Mikson Yapanto Tarik Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri-istri Penambang Jadi Alasan Mikson Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Lantik Pejabat Baru, Rektor Tegaskan Akselerasi dan Transformasi menuju UIN 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di Kota Tengah: Warga Bahu-membahu Bantu Selamat Perabotan yang Nyaris Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.