No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Suami di Bekasi Pakai Modus Masukan Bakso ke Mulut Istri untuk Tutupi Pembunuhan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 10 Mei 2023
in Nasional
0
Suami di Bekasi Pakai Modus Masukan Bakso ke Mulut Istri untuk Tutupi Pembunuhan

Ungkap kasus pembunuhan suami terhadap istri saat ungkap perkara di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023). [ANTARA]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Polres Metro Bekasi menangkap pria berinisial RDS (25) terkait pembunuhan terhadap istrinya istrinya NAS (27). Dalam peristiwa itu, tersangka melakukan rekayasa dengan modus sumpal atau memasukkan bakso kedalam mulut istrinya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pelaku mencekik korban hingga tewas akibat tersulut emosi usai perselisihan rumah tangga.

Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya, Kampung Pebayuran, Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

“Korban mengalami kekerasan, awal mula leher korban dicekik menggunakan tangan kanan, didorong hingga korban terjatuh.”

“Lalu tangan kiri pelaku mengambil bantal dan membekap korban seperti itu sekitar 10 menit,” kata Twedi saat ungkap kasus di Mapolrestro Bekasi, Selasa (9/5/2023) suarajakarta.id.

Kasus pembunuhan ini berawal ketika korban tiba-tiba marah lantaran pelaku masih tertidur pukul 06.00 WIB.

Ketika korban hendak pergi mengantarkan anak pada pukul 07.30 WIB, pelaku terbangun dan langsung mengambil kunci motor sehingga korban tidak bisa pergi keluar.

Baca Juga :  Viral, Polisi di Cianjur Beli Motor Pakai Uang Receh

Korban kemudian memaki pelaku dengan umpatan kasar dari luar rumah. Pelaku mengajak korban yang terus meluapkan emosi masuk ke kamar untuk berbicara.

“Pelaku jadi ikut kesal dan emosi kemudian memegang leher dengan tangan kanan dan mendorong korban hingga terbaring di kasur,” katanya.

Pelaku yang belum merasa puas lalu memasukkan dua jari ke lubang hidung korban untuk memastikan istrinya telah tewas meski sudah tidak bergerak.

RDS bahkan menyamarkan dan merekayasa penyebab kematian istri seolah-olah tersedak makanan.

Pelaku ke luar rumah untuk membeli semangkuk bakso dan membawa masuk ke dalam kamar. Lalu ia memotong bakso dan memasukkan ke dalam tenggorokan korban.

Setelah itu, pelaku dan anaknya pergi ke Karawang untuk mengambil uang ATM korban pada pukul 09.00 WIB. Pelaku baru kembali lagi ke rumah pada pukul 10.00 WIB.

RDS lalu masuk ke kamar dan berpura-pura panik sambil memanggil orang tua korban beserta tetangga, seolah-olah tidak mengetahui hal yang telah terjadi.

Baca Juga :  Suami Bunuh Istri di Telaga: Keluarga Korban Bantah Dipicu Isu Perselingkuhan

“Pelaku bilang istrinya tersedak bakso, setelah dilihat, memang ada bakso di tenggorokan korban. Tetangga memanggil pihak puskesmas untuk melakukan pertolongan pertama namun korban dinyatakan sudah tidak bernyawa,” katanya.

Keluarga korban tidak begitu saja percaya pengakuan pelaku.

Curiga usai menemukan kejanggalan atas penyebab kematian korban, mereka melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi yang kemudian meminta pihak rumah sakit melakukan visum dan autopsi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat bekas cekikan di leher korban. Kami juga meminta keterangan saksi yang melihat kejadian.”

“Lalu berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia sengaja menghilangkan nyawa korban dengan cara dicekik,” katanya.

Pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT beserta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: BekasiModus Sumpah BaksoSuami Bunuh Istri
Previous Post

Resmi Mendaftar DPD, Jasin Dilo Bawa Misi Memperkokoh Falsafah Daerah Gorontalo

Next Post

Ryan Kono Nilai Sosialisasi Sensus Pertanian Penting Kumpulkan Informasi Akurat

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Ryan Kono Nilai Sosialisasi Sensus Pertanian Penting Kumpulkan Informasi Akurat

Ryan Kono Nilai Sosialisasi Sensus Pertanian Penting Kumpulkan Informasi Akurat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.